- OJK membekukan aset saham senilai Rp14,5 triliun milik PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) terkait dugaan manipulasi pasar.
- Penyidik OJK bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia pada Rabu (4/3/2026) di Jakarta.
- Dua tersangka ditetapkan, yaitu pemilik BEBS dan mantan Direktur Investment Banking MASI, terkait transaksi semu dan *insider trading*.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan aset saham senilai Rp14,5 triliun dalam kasus dugaan manipulasi dan transaksi semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).
Nilai fantastis itu berasal dari 2 miliar lembar saham yang telah di-freeze penyidik.
Langkah tegas tersebut dilakukan bersamaan dengan penggeledahan kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia atau MASI di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026) yang dilakukan OJK bersama Bareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus mengatakan, pihaknya telah menetapkan ASS selaku beneficial owner BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI sebagai tersangka.
“Terkait melakukan perdagangan semu dan membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu, ini pun tidak boleh. Harus fairness,” kata Daniel usai penggeledahan.
Daniel menyebut rangkaian transaksi tersebut dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka.
Skema itu diduga membuat harga saham BEBS di pasar reguler melonjak hingga 7.150 persen.
Dalam perkara ini, OJK membekukan 2 miliar lembar saham dengan harga Rp7.000 per lembar.
“Nilainya total semua 14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze,” ungkap Daniel.
Baca Juga: Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya
Selain pembekuan aset, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari kantor sekuritas tersebut.
“Sebagian besar dokumen dan USB," pungkas Daniel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran