- OJK membekukan aset saham senilai Rp14,5 triliun milik PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) terkait dugaan manipulasi pasar.
- Penyidik OJK bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia pada Rabu (4/3/2026) di Jakarta.
- Dua tersangka ditetapkan, yaitu pemilik BEBS dan mantan Direktur Investment Banking MASI, terkait transaksi semu dan *insider trading*.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan aset saham senilai Rp14,5 triliun dalam kasus dugaan manipulasi dan transaksi semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).
Nilai fantastis itu berasal dari 2 miliar lembar saham yang telah di-freeze penyidik.
Langkah tegas tersebut dilakukan bersamaan dengan penggeledahan kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia atau MASI di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026) yang dilakukan OJK bersama Bareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus mengatakan, pihaknya telah menetapkan ASS selaku beneficial owner BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI sebagai tersangka.
“Terkait melakukan perdagangan semu dan membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu, ini pun tidak boleh. Harus fairness,” kata Daniel usai penggeledahan.
Daniel menyebut rangkaian transaksi tersebut dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka.
Skema itu diduga membuat harga saham BEBS di pasar reguler melonjak hingga 7.150 persen.
Dalam perkara ini, OJK membekukan 2 miliar lembar saham dengan harga Rp7.000 per lembar.
“Nilainya total semua 14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze,” ungkap Daniel.
Baca Juga: Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya
Selain pembekuan aset, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari kantor sekuritas tersebut.
“Sebagian besar dokumen dan USB," pungkas Daniel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget