Selama 2 hari, tanggal 25 dan 26 November 2015, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Kementerian Hukum dan HAM, dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyelenggarakan Konferensi Nasional Kota Ramah/Peduli HAM, dengan Tema “Mempromosikan Pelaksanaan HAM oleh Pemerintah Daerah”. Konferensi juga menelurkan deklarasi yang berisi komitmen antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil dan warga untuk mendukung gerakan Kota Ramah/Peduli HAM. Pada akhir pelakssanaannya, konferensi ini merekomendasikan beberapa hal, diantaranya memperbesar gerakan Kabupaten dan Kota Ramah/Peduli HAM; menganjurkan pemerintah lokal membangun kesadaran HAM warganya; memberikan akses komunikasi dan fasilitas khusus bagi para penyandang difabel; mengungkapan pelanggaran HAM berat di masa lalu; dan mendorong Polisi dan TNI sebagai salah satu faktor utama pelaksanaan HAM di Indonesia.
Konferensi yang dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ini dihadiri beberapa kepala daerah diantaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati Batang, Bupati Karangayar, Bupati Bantaeng dan Pejabat Walikota Palu. Lebih dari 300 orang berpartisipasi dalam Konferensi ini, seperti dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM dari berbagai daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan individu.
Pemerintah, melalui pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan komitmennya mendorong pemenuhan HAM sebagaimana yang telah dinyatakan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). “Pemerintah sepenuhnya mendukung berbagai inisiatif kota dan kabupaten yang berkehendak untuk menjadikan daerah mereka sebagai kota yang ramah/peduli HAM.” Hal yang sama ditekankan oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, yang menunjukkan urgensi terhadap pelaksanaan kota Ramah/Peduli HAM," kata Yasonna dalam siaran pers, Kamis (26/11/2015).
Konferensi juga menguraikan berbagai capaian dan tantangan di berbagai Kota di Indonesia dalam mengimplementasikan konsep Kota HAM. Bupati Bojonegoro, Suyoto menyampaikan, “Kabupaten Bojonegoro berusaha menginiasi daerah yang inklusif tanpa diskriminasi.”
Secara umum, kota ramah HAM berusaha mempromosikan pelayanan publik yang prima, akuntable, dan transparan di setiap daerah—yang tidak kalah penting jugadengan memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM bagi warganya. Para Walikota dan Bupati yang selama ini menjadi sentral perubahan untuk perbaikan kondisi HAM di tingkat lokal jumlahnya semakin meningkat, selain itu juga semakin banyak warga yang peduli dan akttif berpartisipasi dalam program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak