Dalam rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap bulan Maret, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Forum Pemerhati Masalah Perempuan dan Anak (FPMP) Sulsel atas dukungan International Labour Organisation (ILO) Promote, melaksanakan kegiatan sosialisi di acara Car Free Day (CFD) di anjungan Pantai Losari Makassar, Minggu (20/3/2016). Sosilalisasi ditujukan untuk mempromosikan “Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan penghapusan PRT Anak”
Sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk kampanye melalui kegiatan mimbar bebas, penyebaran leaflet dan penayangan poster, spanduk dan standing banner yang berisi informasi tentang pentingnya menghargai hak-hak PRT sebagai Pekerja dan larangan untuk mempekerjakan anak sebagai PRT. Dalam salah satu spanduk sepanjang kurang lebih 4 meter terdapat tulisan “PRT ADALAH PEKERJA-STOP KEKERASAN TERHADAP PRT" dan "STOP PEKERJAKAN ANAK-ANAK SEBAGI PRT". Pesan yang dan seruan yang sama juga tertulis di puluhan posters yang diacungkan oleh para peserta yang berjumlah kurang lebih 50 orang.
Selain itu, para pimpinan LSM dan perwakilan PRT secara bergantian memberikan orasi untuk menjelaskan kepada masyarakat yang hadir tentang isu yang sedang mereka kampanyekan. Warida Syafei, aktivis LPA dalam orasinya menjelaskan bahwa masyarakat harus mulai menghargai jasa-jasa PRT, karena peran mereka sangat penting. "Karena PRT-lah, banyak majikan yang leluasa bekerja mencari nafkah di luar rumah,” kata Warida dalam siaran pers, Minggu (20/3/2016). Selain itu, dia juga menghimbau masyarakat untuk tidak lagi mempekerjakan anak-anak di bawah usia 18 tahun sebagai PRT, karena hal tersebut menyalahi atauran dan menafikkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan, bermain dan untuk bertumbuh kembang dengan baik.
Suara.com - Umi Jusmiati Lestari, aktivis FPMP yang merupakan focal point JALA PRT Jakarta, dalam orasinya mengecam banyaknya praktek penyiksaan yang dialami PRT di berbagai daerah. Menurutnya, yang sangat disesalkan adalah beberapa orang yang diduga sebagai pelaku adalah pejabat negara seperti anggota DPR, PNS dll. Untuk itu, Umi menyerukan agar RUU PRT yang saat ini sedang dibahas di DPR agar segera disahkan. “kita tidak bisa lagi mengandalkan kebaikan hati majikan untuk melindungi PRT yang bekerja di ruang-ruang tertutup. Negara harus hadir melindungi PRT melalui sebuah aturan khusus untuk itu” tegas Umi.
Sementara itu, Sulastri dan Hafsa yang bekerja sebagai PRT juga menyampaikan harapannya agar masyarakat mulai mengakui keberadaan mereka sebagai pekerja dan memperlakukan PRT secara manusiawi. PRT adalah Pekerja seperti pekerja lain, untuk itu penuhi hak-hak PRT seperti hak untuk upah yang layak, hak untuk mendapatkan hari libur, jaminan sosial dan lain-lain.
Berita Terkait
-
5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan
-
Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas