Suara.com - Potensi ekonomi mikro dan makro dari perdangan elektronik (e-commerce) membuat adanya regulasi yang adil bagi pengusaha semakin penting. Regulasi dapat menciptakan equal playing field bagi ekosistem perdagangan online, termasuk pelaku industri dan konsumen.
Pada tahun 2015 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perdagangan Elektronik. Namun hingga kini, penyusunan RPP e-commerce tampaknya tidak mendapat perhatian dari publik. Naskah terbaru RPP e-commerce yang sedang digodok pun tidak kunjung diperlihatkan kepada para pelaku industri sebagai pihak yang terkena dampak langsung dari regulasi tersebut, dan wadah bernaungnya jutaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) seluruh Indonesia.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDea) Ignatius Untung menilai bahwa naskah RPP e-commerce harus mampu mengikuti perkembangan bisnis e-commerce yang sangat dinamis sekaligus mampu menstimulasi pertumbuhan volume bisnis e-commerce di masa depan.
"Potensi industri e-commerce dan perkembangan yang terjadi saat ini sangat besar. Sehingga regulasi juga seharusnya up to date dan mampu mendukung ekosistem bisnis ini. Sudah cukup lama sejak terakhir kami lihat draft RPP. Selepas itu, belum ada informasi terbaru terkait penjelasan dan solusi dari pemerintah terhadap poin-poin masukan kami di FGD dahulu," ungkapnya.
Senada dengan Untung, pakar hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran, Bilal Dewansyah, SH, MH, menilai bahwa seharusnya sebuah pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) mengandung asas keterbukaan dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengundangan hingga pengesahan.
"Ada amanat di bawah Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 2011 yang kemudian dipertegas lewat Peraturan Presiden (PP) yang mewajibkan uji publik dan penyebarluasan naskah peraturan sejak rancangan dimulai. Sehingga stakeholders pun dilibatkannya sejak awal juga," ujar Bilal.
Pada tahun 2015, Kemendag pernah melakukan uji publik RPP e-commerce melalui focus group discussion (FGD) yang diikuti oleh beberapa perwakilan pelaku industri. Bilal menilai seharusnya pemerintah bersikap lebih transparan terhadap RPP yang sedang digarap, baik kepada pelaku industri maupun masyarakat luas.
Di setiap tahapannya, masyarakat luas dan kelompok kepentingan terkait memiliki akses serta kesempatan yang seluas-luasnya untuk turut memberikan masukan dalam Pembentukan Perundang-undangan.
Bilal juga menegaskan bahwa pelaku industri memiliki hak untuk dapat mengakses naskah dari sebuah RPP.
"Wajib itu dari mulai rancangan. Jadi sudah ada naskah rancangan dan pasal–pasal telah berbentuk, nah itu ada kewajiban untuk pemerintah untuk mensosialisasikannya. Pentingnya (transparansi) itu karena akan berpengaruh terhadap pihak yang terkena dampak," tutup Bilal.
Berita Terkait
-
Pesanan Cepat Sampai, Pelanggan Ini Malah Protes ke Online Shop
-
Shopee Parjo Red Carpet Siap Bangkitkan Industri Kreatif Otomotif
-
e-Commerce ternama Indonesia Luncurkan Festival Belanja
-
Hari Pelanggan Nasional, Garuda Indonesia Hujan Diskon
-
Asosiasi E-Commerce Minta Kepastian soal Aturan Data Center
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence