• Durasi vlog minimal 3 menit dan maksimal 5 menit
• Peserta harus merekam vlognya sendiri dan tidak bisa diwakilkan orang lain
• Peserta dilarang mempromosikan atau mengiklankan suatu instansi lain selain BPKH dalam vlog yang dilombakan
• Peserta diwajibkan untuk memilih kategori perlombaan; Siswa SMA/setara atau umum
• Peserta wajib mengikuti kanal media sosial (like, subscribe, share) Youtube: BPKH RI, IG: @BPKHRI, FB: BPKH RI, Twitter: @BPKHRI
• Konten vlog tidak boleh melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), tidak mengandung unsur SARA ataupun politik
• Bila konten vlog melanggar ketentuan yang ada, panitia berhak untuk tidak menayangkan vlog yang masuk dalam kategori tersebut
• Peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari 1 vlog dengan tema #TipsNabungHaji dan #HajiZamanNow
• Konten vlog harus original atau belum pernah dipublikasikan
Baca Juga: Duh! Armand Maulana Nyaris Lumpuh Total
• Peserta wajib membuka rekening tabungan Haji minimal Rp 50.000, tergantung dengan ketentuan masing-masing bank
• Peserta juga dapat melakukan setoran tunai sejumlah Rp 25.000.000 untuk mendapatkan langsung antrian berangkat Haji
• Pembukaan rekening tabungan dapat dilakukan di seluruh bank syariah di Indonesia
• Vlog dikirimkan dalam format mov/avi/mp4 dengan resolusi minimal 720p
• Peserta wajib menyertakan caption menarik pada vlog yang diproduksi, minimal 300 kata
• Peserta wajib menyertakan poster digital (ukuran 1920 x 1080 pixel) dari vlog yang dikompetisikan, dengan format JPEG dan kualitas HQ
• Penggugahan vlog dilakukan dengan mengirimkan link URL vlog tersebut melalui microsite www.lombavlogbpkh.com
• Batas pengunggahan vlog sampai dengan tanggal 26 Januari 2019 pukul 23.59 WIB
• Setiap vlog yang didaftarkan menjadi hak cipta panitia
• Karya vlog yang masuk akan melalui proses screening terlebih dahulu sebelum diupload oleh pihak panitia
• Vlog yang masuk dalam penjurian adalah vlog yang diupload oleh panitia di akun resmi Youtube: BPKH RI, bukan dari kanal media sosial peserta lomba
• Lomba vlog ini tidak berlaku bagi seluruh panitia yang terlibat dalam acara ini
• Jumlah hadiah yang diterima pemenang akan dipotong pajak
• Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung