Suara.com - Akseptor di Indonesia ternyata lebih menyukai kontrasepsi jenis suntik. Selain lebih mudah, kontrasepsi suntik juga dianggap memiliki tingkat keamanan paling tinggi.
Karena paling banyak dipilih oleh akseptor Indonesia, sejak beberapa tahun lalu para ilmuan melakukan penelitian untuk lebih menyempurnakan jenis kontrasepsi suntik. Hasilnya, para ahli telah menemukan obat suntikan kontrasepsi untuk jangka waktu hingga tiga bulan.
Penempuan itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Penelitian Suntikan KB Kombinasi Gestin F2 dan Gestin F3, yang yang digagas POGI (Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) dan PT Harsen Laboratories, dengan menghadirkan puluhan dokter spesialis kebidanan dan BKKBN, di Jakarta, baru-baru ini.
Obat tersebut pun sejauh ini sudah disosialisakan kepada akseptor di lima kota di Indonesia. Para akseptor yang telah mencoba pun mengakui, penempuan baru ini disukai karena jangka waktunya yang lebih lama.
"Para pasien lebih menyukai obat suntikan jenis ini karena jangka waktunya lebih lama, yakni tiga bulan dengan efek samping yang lebih sedikit, bila dibandingkan dengan obat suntik yang digunakan sebelumnya," kata dr Ichwanul Adenin dari RS Adam Malik Medan, yang juga menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut.
Deputi Keluarga Berencana dan dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Ir Dwi Listyawardani mengapresiasi hasil penemuan itu. Menurutnya, metode suntikan dengan masa ulangan dua dan tiga bulan sekali ini sangat aman dan nyaman.
"Dengan ini diharapkan peserta KB punya banyak pilihan dengan sesuai dengan kenyamanan yang dirasakannya," ujar Dwi Listyawardani.
Suntikan kombinasi Gestin F2 dengan efektifitas dua bulan dan Gestin F3 yang efektifitasnya 3 bulanan, nantinya bakal disukai dan diterima oleh masyarakat bila sudah melalui serangkaian tahapan prosedur.
Saat ini suntikan Kombinasi Gestin F2 dan Gestin F3 sudah menyelesaikan tahap uji klinik, selanjutnya akan berlanjut ke ajang fornas yang diketuai kementerian kesehatan, dan dilanjutkan sosialisasi ke berbagai organisasi profesi dan masyarakat, hingga mendapatkan izin edarnya.
Baca Juga: Wanita Ini Tembak Suaminya karena Perdebatan Kecil, Masalah Apa?
Berita Terkait
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
KB Gantari dan Ruang Creative Jadi Ruang Anak Tumbuh Kreatif Lewat Bermain
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis
-
Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan
-
Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres
-
Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk
-
European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya
-
Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital
-
Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan