Suara.com - Kementerian Perhubungan sejak tanggal 1 Mei 2019 memberlakukan tarif baru untuk ojek Online (Ojol). Pemberlakuan tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348/2019.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, menganggap melalui pemberlakuan tarif tersebut pemerintah sudah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif tersebut masih belum sesuai dengan harapan.
"Setidaknya pemerintah sudah memperahatikan nasib ojek online. Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap," ungkapnya.
Alasan penurunan kembali tarif yang sempat dilakukan oleh Gojek beberapa waktu lalu dinilai tidak mempunyai alasan yang tepat.
"Mereka kan bilang ada penurunan order, faktanya di lapangan tidak seperti itu dan penumpang masih stabil. Berkurangnya order sejak diberlakukannya tarif baru tersebut lebih karena masih liburnya anak sekolah yang banyak menggunakan jasa ojek online," jelas Igun.
Lebih lanjut disampaikan Igun, penilaian mengenai dampak terhadap kenaikan tarif ini dilakukan pada kondisi normal tidak ada saat seperti Ramadhan ini yang memang aktivitas banyak berkurang.
Menurut Igun jika ada pemlik aplikasi yang berusaha menurunkan kembali tarif ojek online pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan baik yang bersifat demonstrasi apakah itu off bid hingga saran penghentian penggunaan aplikasi perusahaan yang menurunkan tarif.
"Kami juga akan menemui regulator serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melaporkan bahwa ada aturan yang dilanggar oleh aplikator dan akan berdampak pada terjadinya perang tarif kembali," tegasnya.
Terkait promo tarif murah yang kerap dilakukan oleh penyedia aplikasi menurut Igun hal tersebut tidak menjadi masalah selama tarif yang diberlakukan sesuai dengan aturan. Igun juga berpendapat bahwa promo yang dilakukan tersebut memiliki dampak positif bagi penumpang dan driver pun tidak dikenakan potongan dengan adanya promo tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan, Driver Ojol Jagain Customer di Rumah Sakit Ini Bikin Haru
Berita Terkait
-
Kreatif, Beginilah Cara Paket Diserahkan ke Driver Ojol
-
Abang Ini Driver Ojol atau Pawang Ular, Ya?
-
Pesanan Ratusan Ribu Dibatalkan, Kisah Driver Ojol Ini Bikin Warganet Sedih
-
Tiga Pilar Bentuk Kepedulian Gojek Indonesia Kepada Driver
-
Ajeng, Wanita GoJek yang Selamat dari Begal Sadis Berstatus Mahasiswi
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
Terkini
-
Heboh Dentuman Misterius di Bandung Tengah Malam Bikin Kaca Bergetar, Ternyata Ini Sumbernya!
-
Tiba-tiba Nongol, Pengendara Motor Jatuh Nabrak Babi Hutan di Ponorogo
-
Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan
-
Laptop Galaxy Book6 Ultra Begitu Menggoda: Layar AMOLED 120Hz, RTX 5070, dan Intel Core Ultra
-
Pindah dari iPhone ke Galaxy Z Fold8 Kini Tak Ribet, Data hingga Passkey Bisa Ikut Terbawa
-
Review Film Bapakmu Kiper: Tarkam sebagai Wajah Kecil Sepak Bola Indonesia
-
Face Scrub untuk Apa? Kenali Bedanya dengan Sabun Cuci Muka Biasa
-
5 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Diketahui
-
Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi
-
Ketika PHK Mengintai, Jangan Sampai Kebijakan Membuat Orang Takut Berusaha