Suara.com - Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan perkembangan terbaru bahwa perusahaan telah mendatangkan pesawat generasi modern kategori badan lebar (wide body) Airbus 330-300CEO.
Saat ini pesawat sudah tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang setelah melewati proses penerbangan dari Bandar Udara Internasional Don Mueang, Thailand (DMK) dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali (DPS).
Pada tahun ini, Batik Air menerima satu Airbus 330-300CEO pertama. Pesawat yang diterima memiliki registrasi PK-LDY merupakan jenis armada berkapasitas lebih besar dan akan melengkapi kekuatan 58 pesawat kategori berbadan sedang (narrow body) yang dioperasikan Batik Air sekarang.
Pengoperasian Airbus 330-300CEO sekaligus menjawab dinamika pasar, permintaan tren perjalanan serta senantiasa menawarkan pengalaman setiap tamu agar mengesankan di setiap perjalanan udara supaya lebih maksimal.
Batik Air optimis dapat meningkatkan kualitas layanan perjalanan. Pesawat ini mampu melayani berbagai sektor pasar, mulai dari penerbangan 60 menit hingga penerbangan yang membutuhkan waktu 15 jam, menjadikan pesawat ini sebagai pesawat jarak jauh tanpa mengesampingkan operasional.
Pesawat baru ini akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangkan rute serta jaringan internasional.
Pengoperasian Airbus 330-300CEO akan memberikan nilai tambah kepada tamu antara lain penerbangan ibadah (umrah) non-stop yang direncanakan dari Medan, Jakarta, Solo, Makassar ke Madinah dan Jeddah.
Selain itu, Batik Air juga mempersiapkan ekspansi pasar wisata ke Asia, Australia dan negara lainnya.
Batik Air akan memperkuat pengembangan bisnis penerbangan berkonsep premium services airlines (full services), termasuk menambah layanan penerbangan jarak jauh (long haul).
Baca Juga: Isak Tangis Iringi Peringatan Setahun Jatuhnya Lion Air
Airbus 330-300CEO dinilai tepat menjadi bagian pendukung model bisnis dan mencerminkan kesungguhan dalam memperluas jaringan dengan tata letak kursi lorong ganda (double aisle) terdiri dari 18 kelas bisnis dan 374 kelas ekonomi.
Berita Terkait
-
Avtur Mahal dan Dolar Naik: Mengapa Maskapai Disalahkan?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!
-
Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi
-
Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?
-
Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti