Suara.com - Belanja online kian diminati beberapa tahun belakangan di Indonesia. Terlebih, dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai seperti sekarang.
Tentu saja, aktivitas ini dinilai lebih aman dari risiko penularan virus, hingga praktis dan memudahkan masyarakat.
Tak heran saat ini banyak pelaku usaha yang mulai merambah ke dunia digital, tak terkecuali mereka yang menekuni bidang barang konsumen yang bergerak cepat atau Fast Moving Consumer Goods (FMCS).
Produk-produk tersebut dikenal dapat terjual secara cepat dengan harga yang relatif murah, dan biasanya merupakan kebutuhan sehari-hari. Kini, pemilik UMKM dapat dengan bebas menggunaka berbagai aplikasi ritel FMCG atau aplikasi Mitra.
Berdasarkan data App Annie Januari-Februari 2021, aplikasi Mitra Tokopedia berhasil menduduki peringkat nomor satu di kategori aplikasi ritel FMCG karena tercatat memiliki jumlah rata-rata pengguna aktif harian tertinggi.
Mitra Tokopedia yang memimpin kategori aplikasi ritel FMCG, mencatatkan lonjakan rata-rata pengguna aktif harian pada platform Android hingga hampir 50 persen pada bulan Januari-Februari 2021, jika dibandingkan dengan rata-rata pengguna aktif harian selama Q4 2020.
Selain Mitra Tokopedia, aplikasi serupa seperti Mitra Bukalapak, Mitra Shopee, Payfazz dan GrabKios yang juga turut terdaftar dalam kategori ini, masing-masing menempati peringkat dua hingga lima.
Melalui berbagai aplikasi ritel FMCG, pegiat usaha tradisional kini dapat menambah penghasilan dengan berjualan produk digital, seperti pulsa, token listrik, voucher game, pembayaran tagihan dan lainnya, serta mengisi stok warung atau toko dengan lebih efisien hanya melalui genggaman tangan.
Hal ini, tentu sejalan dengan usaha pemerintah yang tengah membangkitkan sektor usaha penopang ekonomi kerakyatan ini.
Baca Juga: Dibacok Saat Tidur, Pemilik Warung Kelontong Tewas Mengenaskan
Mengingat, pada tahun 2019, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mencatat, jumlah warung tradisional di Indonesia telah mencapai lebih dari 3,5 juta.
Pemilik warung, toko kelontong dan usaha sejenis adalah bagian dari UMKM lokal yang berkontribusi lebih dari 60 persen pendapatan negara dan otomatis punya dampak besar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia yang saat ini terdampak pandemi.
Kolaborasi antara pemerintah dan pengembang aplikasi ritel FMCG tentu terus dibutuhkan guna membantu para pegiat usaha tradisional, guna mengembangkan usaha mereka di tengah pandemi Covid-19, sekaligus mendorong pemulihan perekonomian Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi