- Bea Cukai dan BNN mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi di Gianyar, Bali, menangkap dua warga negara Rusia.
- Pengungkapan berawal dari penegahan paket dari Tiongkok berisi bahan baku pembuatan narkotika pada 21 Januari 2026.
- Penyitaan meliputi 644 gram mefedron kristal dan berbagai bahan kimia dari vila yang dijadikan lokasi produksi.
Suara.com - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi atau clandestine lab di sebuah vila di Kabupaten Gianyar, Bali.
Dalam operasi gabungan tersebut, dua warga negara Rusia ditangkap karena diduga memproduksi narkotika jenis mefedron.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penindakan terhadap paket kiriman dari luar negeri yang diduga berisi bahan kimia untuk produksi narkotika.
“Pengungkapan clandestine lab ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Syarif kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
"Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap narkotika jadi, tetapi juga terhadap bahan kimia dan peralatan yang dapat digunakan untuk memproduksinya," katanya menambahkan.
Kasus ini bermula pada 21 Januari 2026 saat Bea Cukai Soekarno-Hatta menegah paket kiriman dari Tiongkok dengan tujuan Uluwatu, Bali.
Paket tersebut berisi dua botol cairan yang diketahui mengandung zat Valerophenone dan 4’-Methylpropiophenone yang dapat digunakan dalam proses pembuatan narkotika.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra), Bea Cukai Soekarno-Hatta, serta BNN. Tim melakukan pendalaman dan pengawasan terhadap pergerakan barang kiriman sejak 28 Januari hingga 5 Maret 2026.
"Dari hasil analisis dan pengembangan, kami menemukan adanya sejumlah pengiriman peralatan laboratorium dan zat kimia, baik dari dalam maupun luar negeri, yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mendukung kegiatan produksi narkotika di sebuah vila di Bali," ungkap Syarif.
Baca Juga: Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
Pada 6 Maret 2026, tim gabungan menangkap seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di Vila The Tetamian Bali.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di Vila The Lavana De’Bale Marcapada yang diduga menjadi lokasi produksi narkotika.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai zat kimia dalam bentuk bubuk dan cair serta narkotika golongan I jenis mefedron. Pada waktu yang sama, seorang pria warga negara Rusia berinisial ST juga diamankan di Vila Rena’s Kubu. Penggeledahan di lokasi itu menemukan zat kimia cair yang diduga terkait proses produksi narkotika.
Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa mefedron kristal seberat 644 gram, mefedron cair setengah jadi sebanyak 7.250 mililiter, bahan kimia padat sebanyak 2.600 gram, serta bahan kimia cair sebanyak 219.780 mililiter.
Selain itu, petugas juga mengamankan 36 item peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika. Menurut Syarif, pengungkapan laboratorium narkotika ini merupakan langkah penting untuk memutus rantai produksi narkotika di dalam negeri.
“Keberadaan clandestine lab menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak hanya berupaya menyelundupkan barang jadi, tetapi juga memproduksinya di dalam negeri. Dengan pengungkapan ini, potensi peredaran narkotika yang dapat merusak masyarakat bisa dicegah sejak tahap produksi,” katanya.
Berita Terkait
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Kenapa China dan Rusia Tidak Bantu Iran Hadapi Serangan AS-Israel?
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan