- Bea Cukai dan BNN mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi di Gianyar, Bali, menangkap dua warga negara Rusia.
- Pengungkapan berawal dari penegahan paket dari Tiongkok berisi bahan baku pembuatan narkotika pada 21 Januari 2026.
- Penyitaan meliputi 644 gram mefedron kristal dan berbagai bahan kimia dari vila yang dijadikan lokasi produksi.
Suara.com - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi atau clandestine lab di sebuah vila di Kabupaten Gianyar, Bali.
Dalam operasi gabungan tersebut, dua warga negara Rusia ditangkap karena diduga memproduksi narkotika jenis mefedron.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penindakan terhadap paket kiriman dari luar negeri yang diduga berisi bahan kimia untuk produksi narkotika.
“Pengungkapan clandestine lab ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Syarif kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
"Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap narkotika jadi, tetapi juga terhadap bahan kimia dan peralatan yang dapat digunakan untuk memproduksinya," katanya menambahkan.
Kasus ini bermula pada 21 Januari 2026 saat Bea Cukai Soekarno-Hatta menegah paket kiriman dari Tiongkok dengan tujuan Uluwatu, Bali.
Paket tersebut berisi dua botol cairan yang diketahui mengandung zat Valerophenone dan 4’-Methylpropiophenone yang dapat digunakan dalam proses pembuatan narkotika.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra), Bea Cukai Soekarno-Hatta, serta BNN. Tim melakukan pendalaman dan pengawasan terhadap pergerakan barang kiriman sejak 28 Januari hingga 5 Maret 2026.
"Dari hasil analisis dan pengembangan, kami menemukan adanya sejumlah pengiriman peralatan laboratorium dan zat kimia, baik dari dalam maupun luar negeri, yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mendukung kegiatan produksi narkotika di sebuah vila di Bali," ungkap Syarif.
Baca Juga: Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
Pada 6 Maret 2026, tim gabungan menangkap seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di Vila The Tetamian Bali.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di Vila The Lavana De’Bale Marcapada yang diduga menjadi lokasi produksi narkotika.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai zat kimia dalam bentuk bubuk dan cair serta narkotika golongan I jenis mefedron. Pada waktu yang sama, seorang pria warga negara Rusia berinisial ST juga diamankan di Vila Rena’s Kubu. Penggeledahan di lokasi itu menemukan zat kimia cair yang diduga terkait proses produksi narkotika.
Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa mefedron kristal seberat 644 gram, mefedron cair setengah jadi sebanyak 7.250 mililiter, bahan kimia padat sebanyak 2.600 gram, serta bahan kimia cair sebanyak 219.780 mililiter.
Selain itu, petugas juga mengamankan 36 item peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika. Menurut Syarif, pengungkapan laboratorium narkotika ini merupakan langkah penting untuk memutus rantai produksi narkotika di dalam negeri.
“Keberadaan clandestine lab menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak hanya berupaya menyelundupkan barang jadi, tetapi juga memproduksinya di dalam negeri. Dengan pengungkapan ini, potensi peredaran narkotika yang dapat merusak masyarakat bisa dicegah sejak tahap produksi,” katanya.
Berita Terkait
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Kenapa China dan Rusia Tidak Bantu Iran Hadapi Serangan AS-Israel?
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL