Suara.com - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) bersikap kritis terhadap pemerintahan, khususnya kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang dipimpin Nadiem Makarim. Nadiem dinilai tidak mampu mengatasi darurat pendidikan akibat pandemi Covid-19.
Sejak pandemi melanda Indonesia Maret 2020 sampai hari ini,Nadiem tidak bisa mengatasi masalah pendidikan, malah sebaliknya, membuat ketimpangan semakin terjadi.
Di sektor pendidikan, kebijakan yang muncul adalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang dirasa aman, namun hal ini tidak diikuti dengan penyelesaian masalah sarana prasarana penunjang pembelajaran. Misalnya tidak diikuti kebijakan untuk menyelesaikan wilayah-wilayah yang tidak ada jaringan, masyarakat yang tidak bisa membeli handphone, beli kuota dan seterusnya. Pada akhirnya kebijakan yang muncul (PJJ) justru membuat pendidikan kita semakin timpang.
Belum lama ini, Nadiem membuat kebijakan bagi-bagi laptop dengan anggaran Rp17 triliun. PB PII berharap, penggunaan anggaran yang besar tersebut tidak mengendap dan melebar kemana-mana, serta minta KPK mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran tersebut agar tepat sasaran.
PB PII tetap menyayangkan penggunaan anggaran Rp17 triliun untuk kebijakan bagi-bagi laptop, yang dirasa kurang tepat. Berdasarkan data dari Kominfo, masih ada 11% wilayah Indonesia yang tidak teraliri sinyal internet.
Berdasarkan sumber yang sama, 12.548 desa belum tersentuh jaringan internet. Anggaran sebesar itu baiknya digunakan untuk mengatasi masalah dasar, pengadaan jaringan internet dan listrik.
Kebijakan bagi-bagi laptop ternyata hanya untuk masyarakat yang memiliki jaringan internet dan teraliri listrik. Jangan sampai kebijakan ini terkesan memanjakan kelompok masyarakat menengah atas perkotaan dan menindas masyarakat kebawah di pedesaan.
Bagaimana dengan masyarakat di pelosok wilayah-wilayah yang belum teraliri listrik dan jaringan?
Di sisi lain, PB PII menolak Permendikbud Ristek no 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler pasal 3 ayat 2 (d) berbunyi "memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 peserta didik selama tiga tahun terakhir".
Baca Juga: Kemendikbudristek Bantu UKT/SPP pada 6.789 Mahasiswa Kalimantan, Simak Syaratnya!
PB PII menilai, kebijakan ini diskriminatif terhadap sekolah tidak memenuhi 60 siswa dalam 3 tahun terakhir. Apakah mereka tidak bisa mendapatkan dana BOS?
Seharusnya ini menjadi perhatian oleh pemerintah untuk mendukung pendidikan harus dilaksanakan seluruh warga negara dengan merata,sehingga pembatasan 60 siswa ini harusnya di tolak. PB PII menolak pembatasan tersebut.
Pandemi juga berdampak pada sektor ekonomi, yang berakibat pada banyaknya masyarakat yang tidak bekerja. Hal ini menjadi salah satu faktor, orang tua mahasiswa mengeluhkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dirasa oleh orang tua/wali masih tinggi dan mahal.
PB PII berharap niat baik Mas Menteri untuk meringankan beban pendidikan kepada orang tua/wali demi berlangsungnya jenjang pendidikan yang baik.
PB PII mendukung dengan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kebutuhan PTM dianggap perlu untuk segera dilakukan, mengingat sudah lebih tiga semester Pendidikan mengalami Learning Loss. PB PII berharap, ada jaminan kesehatan bagi pelajar mengingat hanya ada jaminan kesehatan bagi pendidik. Namun tidak bagi peserta didik.
PB PII khawatir terhadap kondisi pendidikan yang sudah learning loss, tidak ada pelajaran tatap muka, sehingga mengakibatkan kekhawatiran pada generation loss. Jika itu berkelanjutan, maka masa depan bangsa akan terancam. Hal ini bertentangan dengan sila ke 5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan pendidikan harus merata dan berkeadilan.
Berita Terkait
-
Cerita Menteri Nadiem Menginap Semalam di Rumah Guru Saat Kunker ke Yogyakarta
-
Momen Nadiem Makarim dan Gibran Angkat Meja Bikin Haru, Warganet: Cocok Nih Kalau Duet
-
Nadiem Makarim Komentari Gibran Soal Kebijakan PTM di Solo, Apa Isinya?
-
Renovasi Ruang Kerja Nadiem Telan Rp 5 M, Sense of Crisis Dipertanyakan
-
Renovasi Ruang Kerja Mendikbud Telan Rp 5 Miliar, Guru Besar UIN Bahas Soal Empati
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen
-
5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas
-
Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus
-
6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026
-
Posisi Tidur Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui dan Islam
-
Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar
-
4 Dampak Buruk Menggunakan Sunscreen Kedaluwarsa, Cek Sebelum Dipakai
-
Demi Meninggalkan Jalanan, Ia Menukar Namanya dengan Sebuah Petualangan
-
4 HP Tecno Paling Murah untuk Gaming, Baterai Badak hingga Layar 144 Hz
-
9 Rekomendasi Pompa Pendorong Terbaik untuk Shower dan Water Heater