Suara.com - Masa pandemi seperti sekarang ini telah membuat banyak tenaga kesehatan mengalami stres. Dibutuhkan solusi digital untuk mempermudah kerja mereka.
Stres yang dihadapi para tenaga kesehatan biasanya akibat prosedur dan koordinasi yang rumit dan beberapa kendala. Kendala tersebut di antaranya pencatatan dan pengarsipan data yang menumpuk, ataupun tidak sempat untuk mengikuti pelatihan-pelatihan karena terkendala jarak.
Selain itu, masih banyak tenaga kesehatan yang tertekan akibat kesulitan dalam mencari pekerjaan di bidang kesehatan karena sedikitnya akses informasi lowongan kerja dan lokasinya cukup jauh.
Atas kondisi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, bersama Asosiasi Health Tech Indonesia menyelenggarakan sosialisasi yang bertajuk "Sosialisasi Platform Digihealth: Digitalisasi Tenaga Kesehatan dan Webinar Strategi Tenaga Kesehatan Menghadapi Stres di Masa Pandemi" kepada asosiasi kesehatan dan tenaga kesehatan di seluruh penjuru Indonesia.
Acara dibuka oleh Samuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kominfo, Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna, M.Eng selaku Direktur Ekonomi Digital Kominfo, dan Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK, Dr. dr.Irmansyah yang memaparkan materi "Transformasi Digital pada Kesehatan" dan dr. Gina Anindyajati sebagai narasumber "Strategi Tenaga Kesehatan Menghadapi Stress di masa Pandemi" melalui platform Zoom yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.30 WIB.
Turut hadir secara daring ketua terpilih (IDI), dr Muhammad Adib Khumaidi dan Dewan pakar (ADINKES), Prof. Dr. dr. Budi Wiweko Asosiasi Health Tech Indonesia (AHI), dr. Gregorius Bimantoro selaku Chairman Asosiasi HealthTech Indonesia (AHI)
Di era digitalisasi seperti sekarang ini, tenaga kesehatan juga harus semakin profesional dan mampu beradaptasi. Dalam konteks ini peran kesehatan digital menjadi hal yang penting dalam membantu keseharian tenaga kesehatan dalam meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan kegiatan di lapangan.
Digitalisasi di dunia kesehatan saat ini lebih banyak untuk memudahkan pasien. Misalnya kemudahan layanan telekonsultasi dan telemedicine yang memudahkan pasien, atau layanan reservasi secara online.
Tapi sayangnya hingga saat ini belum ada sebuah platform digital yang dapat mewadahi kebutuhan-kebutuhan para tenaga kesehatan di Indonesia.
Baca Juga: Honor Tenaga Kesehatan Belum Dibayar, Posko Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara Disegel
Menyadari hal ini, Kemkominfo Bersama Asosiasi Healthtech Indonesia memperkenalkan platform Digihealth.id yang mempermudah tenaga kesehatan dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan kesehatan digital serta memudahkan dalam mencari kerja terkait kesehatan digital.
Lantas, bagaimana Digihealth membantu tenaga kesehatan menghadapi stres di masa pandemi? Platform yang mendigitalisasi kebutuhan tenaga kesehatan ini merupakan salah satu fokus Kementerian Kominfo dalam mendorong adopsi teknologi digital di sektor strategis, terutama sektor kesehatan. Pandemi Covid-19 menjadi momentum yang sangat penting untuk mempercepat adanya transformasi digital bagi para tenaga kesehatan.
Platform Digihealth memiliki tagline "Learn and Earn Together" yang artinya platform ini dapat menjadi solusi learn untuk para tenaga kesehatan dalam meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan profesionalitas, serta bisa mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) dengan berpartisipasi dalam webinar atau pelatihan daring dari Digihealth.id.
Selain itu juga menjadi solusi earn di mana Digihealth.id berusaha untuk menjadi jembatan bagi tenaga kesehatan sehingga memudahkan dalam mendapatkan pekerjaan yang diminati dan sertifikasi yang dimiliki terutama di bidang digital.
Berita Terkait
-
Guru Besar UI Soroti Krisis Senyap di Dunia Medis: Mengapa Dokter yang Sakit Tetap Bekerja?
-
Stop Romantisasi Pengabdian: Guru dan Nakes Juga Berhak Hidup Layak
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah