Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, atau selanjutnya disebut Bea Cukai merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai mengemban empat fungsi penting dalam menjaga dan mendukung perekonomian Indonesia, yaitu industrial assistance, trade facilitator, community protector, dan revenue collector.
Dalam menjalankan keempat fungsi tersebut, Bea Cukai turut berperan aktif melakukan kolaborasi atau kerja sama kepabeanan di dunia internasional untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan nasional maupun internasional.
Anita Iskandar, Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, mengungkapkan bahwa kolaborasi aktif Bea Cukai di dunia internasional, salah satunya diwujudkan melalui Letter of Intent (LoI) atau perjanjian kerja sama Bea Cukai dengan General Administration of Customs and Excise (GACE) of Belgium, atau selanjutnya disebut Belgian Customs, pada 18 September 2019 dan berlaku selama tiga tahun hingga 2022.
“Setelah berlangsung selama tiga tahun, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang LoI untuk periode 2022 hingga 2025 mendatang. Perpanjangan kerja sama dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan internasional, serta kepentingan masing-masing negara,” imbuhnya.
Penandatanganan perpanjangan LoI periode 2022-2025 dilakukan dengan metode penandatanganan virtual, yang telah ditandatangani oleh pimpinan tinggi Belgian Customs untuk kemudian dibawa ke Indonesia, begitu pula sebaliknya.
ada Senin (19/09/2022), pimpinan tinggi masing-masing instansi telah menandatangani naskah perjanjian di lokasi masing-masing yang dilaksanakan melalui video conference. Selanjutnya, naskah yang telah ditandatangani akan dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan Certificate of True Copy (CTC), yaitu sertifikat resmi yang menunjukkan keaslian dokumen sehingga terverifikasi dan dapat diarsipkan.
Anita mengatakan, berdasarkan LoI yang telah ditandatangani, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi melalui berbagai jenis aktivitas dengan tujuan untuk pengembangan keahlian khusus petugas kepabeanan. Keduanya juga sepakat untuk mempertahankan partisipasi penuh dalam mendukung isu-isu penting pada World Customs Organization (WCO) atau organisasi kepabeanan dunia.
“Dalam kurun waktu tiga tahun (sejak 2019-2022), beberapa kegiatan yang telah berlangsung antara Bea Cukai dengan Belgian Customs antara lain Combined Action Day on XTC yang telah berlangsung sebanyak dua kali di Indonesia dan dua kali di Belgia, serta Sharing Session on Cyber Team yang telah dilaksanakan sebanyak empat kali untuk level beginner dan intermediate,” katanya.
Anita menjelaskan, Combined Action Day on XTC merupakan kegiatan yang berfokus pada pengawasan metileendioksimetamfetamina (MDMA) atau ekstasi dari Belgia ke Indonesia melalui barang kiriman pos. Kegiatan berlangsung sebanyak dua periode, pada periode I pengawasan dilaksanakan pada 28-29 Januari 2021 oleh Belgian Customs, kemudian dilanjutkan pada 4-5 Februari 2021 oleh Bea Cukai. Sementara periode II, pengawasan didahului oleh Bea Cukai pada 23-31 Agustus 2021, kemudian dilanjutkan oleh Begian Customs pada 8 dan 10 September 2022.
Baca Juga: IK-CEPA dengan Korsel Diratifikasi, Kemendag Incar Pengembangan Industri Animasi, Komik dan Game
“Selama periode pengawasan berlangsung, tidak ditemukan adanya penyelundupan NPP (narkotika, psikotropika, dan prekusor) yang berasal dari barang kiriman pos asal Belgia. Barang kiriman pos asal Belgia didominansi jenis kiriman express mail service (EMS) dengan jenis barang meliputi pakaian, mainan, cokelat, dan makanan ringan,” ujar Anita.
Sementara itu, berdasarkan penjelasan Anita, Sharing Session on Cyber Team merupakan kegiatan pembentukan tim siber untuk meningkatkan intelijen pengawasan. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dasar-dasar tim siber dan dark web, serta mengetahui cara berselancar dan menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata, dan uang palsu pada dark web.
Kegiatan telah dilaksanakan pada 16 Februari 2021 dan 23 September 2021 untuk level beginner, serta pada 30 September 2021 dan 7 Oktober 2021 untuk level intermediate.
“Level beginner difokuskan untuk bertukar informasi pembentukan dan perkembangan tim siber di Belgian Customs yang diberi nama Cyber Squad. Sementara untuk level intermediate fokus terhadap materi dark web meliputi tata cara mengakses, keamanan pegaksesan, dan cara menemukan barang-barang terlarang dalam dark web,” terang Anita.
“Melalui penandatanganan Letter of Intent on Collaboration between Customs Authorities antara Indonesa dan Belgia, kami berharap dapat menjalin kerja sama kepabeanan secara lebih intens dan masif dengan Belgian Customs. Kami berharap, kegiatan Combined Action Day on XTC dapat secara rutin dilaksanakan mengingat Belgia merupakan salah satu negara di Benua Eropa yang diatensi terkait penyelundupan narkotikanya selain Belanda,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Lagi, Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Produk Manufaktur ke Amerika
-
Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok Ilegal dan MMEA Senilai Rp1,8 Miliar
-
Bea Cukai Sita 730 Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh
-
Kembangkan Baterai, MIND ID Berkomitmen Lewat Kerja Sama dan Sinergi
-
IK-CEPA dengan Korsel Diratifikasi, Kemendag Incar Pengembangan Industri Animasi, Komik dan Game
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan