Suara.com - Kinerja ekspor terus menunjukkan nilai positif bagi perekonomian Indonesia, hal ini didorong ekspor produk manufaktur Indonesia yang masih menguat. Kali ini, PT IGP Internasional, perusahaan manufaktur di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta kembali melepas ekspor produk rigid box dan kertas tisu sebanyak 5,5 ton, yang berlangsung selama lima hari, yaitu 5 - 9 September 2022.
Produk ekspor ini akan dikirim ke negara tujuan Amerika menggunakan delapan belas kontainer dan diangkut melalui pelabuhan muat Tanjung Emas dan Tanjung Priok.
Affandi Gempar Aryani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, mengungkapkan bahwa PT IGP Internasional merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.
“Melalui fasilitas Kawasan Berikat, pengusaha akan mendapatkan manfaat berupa penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), serta pembebasan cukai. Pengusaha juga mendapatkan kemudahan efisiensi waktu dalam pengiriman barang yang tidak terkena pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) atau pelabuhan,” imbuhnya.
Berdasarkan penuturan Affandi, Bea Cukai Yogyakarta berperan dalam melayani dokumen ekspor dan mengawasi proses stuffing barang. Terakhir, Bea Cukai Yogyakarta melakukan penyegelan dengan melekatkan segel tanda pengaman dalam rangka pengamanan terhadap barang yang perlu diawasi oleh Bea Cukai. Affandi mencatat, nilai devisa ekspor yang diperoleh dari hasil ekspor tersebut mencapai 439.806,19 Dolar AS atau setara Rp6,55 miliar.
“Kami berharap, perekonomian khususnya di wilayah Yogyakarta tumbuh positif seiring dengan kinerja ekspor yang makin menguat,” pungkas Affandi.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok Ilegal dan MMEA Senilai Rp1,8 Miliar
-
Bea Cukai Sita 730 Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh
-
Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Anthurium dan Rumput Laut
-
Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Anthurium dan Rumput Laut
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Pengeluaran Ilegal Kapal Tanpa Dokumen Kepabeanan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik