Suara.com - "Saya pesan perabotan online, cuma ketangkap di pelabuhan. Tadi sudah komunikasi dengan pihak toko perabot dan Bea Cukai. Disuruh transfer sampai Rp35 juta, bilangnya dana kembali, biar aman dan tidak masuk jalur hukum. Saya panik karena baru pertama kali mengalami, jadi langsung transfer. Bisa dicek, kak nomor telepon dan nomor rekening petugasnya? Bea Cukai biasanya memang minta uang jaminan ya, Kak?" tanya seorang perempuan, saat menghubungi admin media sosial Instagram Bea Cukai melalui pesan pribadi.
Menanggapi laporan ini, admin media sosial Instagram Bea Cukai menyampaikan bahwa hal tersebut adalah penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (29/9/2022) menjelaskan, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus belanja online memang marak terjadi.
Berdasarkan laporan pengaduan penipuan yang diterima contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan media sosial BeaCukaiRI pada Agustus 2022, ada 759 pengaduan yang diterima. Dari total tersebut, sebanyak 323 pengaduan (42,6%) merupakan kategori penipuan-material, yaitu sudah terjadi kerugian finansial dan 436 pengaduan (57,4%) merupakan kategori penipuan-non material.
Adapun modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, didominasi oleh modus belanja online dengan jumlah 301 kasus.
"Dalam penipuan bermodus belanja online, pelaku berkedok sebagai online shop yang menyasar pembeli barang secara online. Umumnya online shop tersebut menjual barang dengan harga di bawah pasaran, karena setelah transaksi, biasanya pelaku akan berkelit meminta uang tambahan dengan alasan barang tersebut ditahan Bea Cukai. Tak hanya itu, calon korban juga umumnya diancam oleh penipu yang mengaku petugas Bea Cukai dan diperintahkan untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi," kata Hatta.
Jika menemukan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru melakukan pembayaran dan mengonfirmasi kebenaran transaksi ke Bravo Bea Cukai dan kanal-kanal resmi Bea Cukai yang tersedia.
Tagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor memiliki masa berlaku hingga 60 hari sejak penetapan, sehingga masyarakat memiliki waktu untuk melakukan verifikasi informasi yang diberikan penipuan
"Hal pertama yang harus dicermati adalah Bea Cukai tidak pernah mengirimkan pesan pribadi kepada pengguna jasa. Untuk melacak barang kiriman dari luar negeri, penerima barang kiriman dapat memeriksa status barang secara mandiri melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman, dengan memasukkan nomor resi atau airway bill (AWB). Penerimaan negara melalui Bea Cukai juga akan disampaikan menggunakan kode billing dan bukan dikirim menggunakan rekening pribadi ataupun rekening yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi Bea Cukai. Jika pelaku bersikukuh, lawan dan tegaskan pada pelaku untuk mengirimkan nomor resi agar barang bisa dilacak secara mandiri! Jangan teperdaya untuk mengirim uang ke rekening pribadi ataupun rekening yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi Bea Cukai, jika telanjur mendapat kerugian material segera lapor ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian," tegas Hatta.
Baca Juga: Diduga Digunakan untuk Penyeludupan di Kepri, Bea Cukai Keluarkan Larangan Penggunaan Kapal HSC
Masyarakat dapat mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai, yaitu contact center Bravo Bea Cukai 1500225, livechat yang dapat diakses melalui laman bit.ly/bravobc dan livechat.beacukai.go.id, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI.
Berita Terkait
-
Terbangkan UMKM ke Pasar Global, Pemkab Sleman Gandeng Bea Cukai Yogyakarta Kenalkan Prosedur Ekspor ke 20 Eksportir
-
Patroli Laut Bea Cukai Batam Ungkap Penyelundupan 600 Kiloliter Solar dari Malaysia
-
Bea Cukai Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
-
Lagi, Bea Cukai Mengamankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Kudus dan Jombang
-
ABK Asal Sumut Jatuh ke Sungai Saat Akan Diperiksa Bea Cukai, Tim SAR Lakukan Pencarian
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence