Suara.com - Tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal salah satunya ditujukan lewat penindakan rokok ilegal yang secara gencar dilakukan di berbagai daerah pengawasan. Penindakan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Bogor, dan Bea Cukai Kudus.
Penindakan terhadap rokok ilegal berhasil dilakukan Bea CukaiLangsa pada Kamis (06/10), di wilayah Madat, Kabupaten Aceh Timur. Pada hari Kamis (6/10) pukul 00.40 Tim patroli melakukan pengejaran secara terus-menerus (hot pursuit) terhadap sarana pengangkut darat berupa truk yang diduga mengangkut rokok ilegal. Sarana pengangkut darat tersebut berhasil dihentikan pada perbatasan Aceh Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 2.000.000 batang rokok ilegal dengan jenis sigaret putih mesin yang tidak dilekatipita cukai (rokok polos). Petugas menegah dan menyegel sarana pengangkut tersebut sebagai barang bukti. Diperkirakan total nilai barang sebesar Rp4.010.000.000 dan total potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp2.559.070.000.
Sinergi pengawasan dilakukan Bea Cukai Bogor dengan SatpolPP. Operasi gabungan dengan call sign “Gempur II” inidilakukan di wilayah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan pada 11-12 Oktober 2022 kali ini membuahkan hasil yang nyata dengan diamankannya 31.060 batang rokok berbagai merek tanpadilekati pita cukai (polos).
Seluruh barang bukti telah dibawa keKantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam kegiatan tersebut tak hanya menjalankan misi pengawasan danpenindakan, Bea dan Cukai juga menggencarkan edukasi kepada sejumlah warung atau toko yang dikunjungi untuk tidak menjual/menyediakan rokok yang tidak sesuai ketentuan atau ilegal karena ada sanksi pidana bagi yang melanggar.
Sementara itu, Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran 172.000 batang rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah mobil pickup. Penindakan dilakukan pada Senin (10/10) di Jalan AKBP Agil Kusumadya, Kabupaten Kudus.
Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp196.080.000,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp132.931.920,00. Seluruh rokok ilegal, mobil pick up, sopir, dan kernet dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Upaya penindakan ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.
Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuanperundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Bantu Petani, Vape Revolusi Indonesia Hadirkan Cita Rasa Tembakau Temanggung
Berita Terkait
-
Bea Cukai Bekali Pengetahuan Kepabeanan untuk Calon Pekerja Migran
-
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba di Riau dan Aceh
-
Rokok Murah Menjamur Akibat Besarnya Selisih Tarif Cukai Hasil Tembakau
-
Jutaan Rokok Ilegal Kembali Diseludupkan ke Batam Lewat Perairan Galang, Negara Rugi Sampai Rp3 Miliar
-
Gara-gara Putung Rokok, Kakek di Banyuwangi Tewas Terbakar di Kamar Tidur
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence