- KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan dua orang terkait dugaan korupsi pengadaan Pemkab Pekalongan di Semarang.
- Juru Bicara KPK mengonfirmasi pihak lain masih dicari pasca-OTT dan mengimbau mereka bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.
- Penangkapan ini merupakan operasi tangkap tangan ketujuh KPK sepanjang tahun 2026, setelah kasus di DJP dan Wali Kota Madiun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pihak lain yang masih dicari usai mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada dini hari tadi.
Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum mengungkapkan identitas pihak yang masih dalam proses pengejaran tersebut.
"Tim saat ini juga masih melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
"Dan kami juga mengimbau agar pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," tambah dia.
Saat ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Mereka ditangkap tim komisi antirasuah di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," ungkap Budi.
"Nanti kami akan update secara berkala perkembangan dari kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini,” tandas dia.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Baca Juga: OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Golkar Sesalkan Kader Terjerat Kasus Korupsi
Dengan adanya operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan tujuh OTT sepanjang 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Selanjutnya, KPK juga melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.
Ketiga, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan.
Berita Terkait
-
OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Golkar Sesalkan Kader Terjerat Kasus Korupsi
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut Soroti Audit KPK: Tersangka Ditetapkan Tanpa Hitung Kerugian Negara?
-
Diduga Terlibat 'Permainan' Pengadaan, Ini Alasan KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq
-
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq di Semarang, Dua Orang Kepercayaan Ikut Diamankan
-
Tim Hukum: KPK Tak Punya Cukup Bukti Menetapkan Gus Yaqut sebagai Tersangka Korupsi Haji
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya