Suara.com - Sebagai pelopor perayaan hari Keju Sedunia di Indonesia, MEG Cheese kembali mengadakan perayaan MEG Cheese Day pada tanggal 3 - 4 Juni 2023 di Summarecon Mall Serpong. Selain perayaan hari Keju Sedunia, tahun ini bertepatan juga dengan Perayaan 10 Tahun keberadaan MEG Cheese di Indonesia.
MEG Cheese merupakan keju berkualitas yang diproduksi dengan teknologi Jepang. PT. Meg Milk Snow Brand Indonesia produsen dari produk MEG Cheese, adalah perusahaan join venture Rodamas Group dengan Megmilk Snow Brand Jepang, produsen keju di Jepang yang memiliki pengalaman hampir 100 tahun dalam memproduksi keju.
Head of Marketing PT Megmilk Snow Brand Indonesia, Theresia Handayani, mengatakan, di Event MEG Cheese Day para pecinta keju dapat menikmati berbagai menu kuliner berbahan dasar keju. Di perayaan 10 tahun ini, MEG Cheese hadir dengan tagline #BisaJadiApaAja. “MEG Cheese ingin mendukung para pelaku usaha kuliner untuk terus berkreasi dengan percaya diri menggunakan Meg Keju Serbaguna, keju berkualitas yang enak. Produk Meg keju serbaguna cocok untuk semua jenis menu dan rasanya pas untuk lidah orang Indonesia,” ucapnya.
Ditambahkan Theresia, walaupun keju bukan makanan asli Indonesia, namun keju merupakan bahan makanan yang cocok juga di konsumsi bersama makanan sehari-hari, misalnya tambahan untuk telor dadar, martabak, jasuke dan banyak menu makanan lain. Selain rasanya enak, keju juga bernutrisi dan dapat dikonsumsi sebagai pengganti susu.
Kegiatan MEG Cheese Day 2023 selama 2 hari ini meliputi Festival kuliner keju, talkshow yang membahas level up bisnis kuliner, Ide menu yang cocok untuk pelaku usaha kuliner oleh Chef Firhan Masterchef S6 dan Chef Jenny Masterchef S8, lomba parut keju estafet, dan special performance oleh Rossa di panggung utama perayaan MEG Cheese Day 2023.
"Dengan Perayaan Meg Cheese Day 2023, harapannya seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati keju yang enak dan berkualitas, serta mendukung setiap orang, termasuk pelaku usaha kuliner untuk terus berkreasi, mewujudkan mimpi dan #BisaJadiApaAja”," terang Theresia.
Berita Terkait
-
4 Film Korea Bertema Makanan Terbaik, Auto Bikin Penonton Ngiler!
-
Ingin Candle Light Dinner Bersama Kekasih? Ini 3 Rekomendasi Restoran di Kabupaten Bandung, Suasana Sejuk dan Romantis
-
Resep Sayur Lodeh ala Kopi Klotok, Nggak Perlu Jauh-Jauh ke Jogja!
-
Rekomendasi Kuliner di Jatinangor Sumedang, Street food dan Jajanannya Murah-murah, Ada Tansuke hingga Lumpia Basah Bandung
-
3 Rekomendasi Kuliner Yogyakarta Ala Erina Gudono Untuk Jokowi, Sudah Pernah Coba?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung