Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi menetapkan bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023, Senin (17/7/2023) yang secara resmi menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto.
Bappebti akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan terkait pengembangan dan penguatan bursa kliring dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto.
Dengan ditunjuknya pengelola bursa berjangka komoditi, maka kripto dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki kripto.
Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia mengatakan, perkembangan aset kripto di Indonesia terbilang sangat pesat.
"Dengan ditunjuknya bursa kripto ini, kami mendukung langkah regulator yang tentunya akan memberikan kepastian dalam dari sisi hukum, transparansi, serta dapat melindungi para pelaku bisnis dan investor yang terlibat dalam industri kripto,” katanya.
“Kami berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai regulator dan menunggu arahan selanjutnya, baik dalam hal pendaftaran sebagai pedagang fisik aset kripto, juga beberapa hal teknis di lapangan lainnya," lanjutnya.
Resna berharap, penetapan bursa ini dapat memberikan dampak yang lebih positif atas pertumbuhan pasar aset digital dan ekosistem kripto yang aman dan nyaman, sehingga minat masyarakat dan calon investor untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto akan terus bertumbuh.
"Upbit juga akan terus meningkatkan kinerja platform dan juga sistem kami, serta terus melakukan edukasi dan literasi investasi aset kripto kepada masyarakat Indonesia, ” tutupnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Banyak Investor Kepincut Bandara Kertajati
Berita Terkait
-
Pekan Ini Rata-rata Transaksi Investor Main Saham Tembus Rp9,7 Triliun
-
Alasan Investor Kawakan Lo Kheng Hong Kembali Lepas Saham GJTL
-
Bursa Kripto Diresmikan, BTC Hingga XRP Jadi Aset Paling Banyak Ditransaksikan
-
OJK Sebut Investor Asing Bakal Caplok Bank Lokal RI
-
RI Dinilai Perlu Contoh Thailand Soal 'Treatment' Investor Asing
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung