Suara.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko, mengumumkan bahwa Bappebti telah menetapkan pendirian bursa kripto sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.
Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023. Selain itu, Bappebti juga menyetujui PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023.
Didid menyatakan bahwa pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang adil dan terjamin hukumnya, dengan fokus pada perlindungan masyarakat sebagai pelanggan.
Keputusan tersebut juga mencakup pengelola tempat penyimpanan aset kripto yang diberikan kepada PT Tennet Depository Indonesia, sesuai dengan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023.
Didid menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan selama masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memastikan bahwa industri kripto di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian serta pendapatan negara.
Penetapan sebagai bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto ini mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka, yang telah mengalami perubahan melalui Peraturan Bappebti Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, serta telah diubah lagi melalui Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.
Dalam mengembangkan dan memperkuat bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, dan masyarakat luas.
Didid menegaskan bahwa di masa mendatang, industri dan perdagangan kripto akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
Tercatat pada Juni 2023, terjadi penambahan jumlah pelanggan aset kripto sebanyak 141,8 ribu pelanggan, menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus meningkat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Bursa Jual Beli Aset Kripto
Hingga Juni 2023, jumlah total pelanggan aset kripto terdaftar mencapai 17,54 juta pelanggan. Nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto pada Juni 2023 mencapai Rp8,97 triliun, mengalami peningkatan sebesar 9,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Beberapa jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), dan Binance Coin (BNB).
Namun, nilai total transaksi selama periode Januari-Juni 2023 mencatat Rp66,44 triliun, mengalami penurunan sebesar 68,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aplikasi Telegram Resmi Terima Transaksi Menggunakan Kripto
-
Penyebab Harga Bitcoin Terus Meroket Hingga Hampir 100 Persen Sepanjang Tahun 2023
-
Waspada Inflasi Tak Terkendali, CEO BlackRock Sebut Bitcoin Lebih Baik dari Emas
-
Harga Bitcoin Cetak Rekor, Pakar Isyaratkan Prospek Kripto Masih Bisa Meroket
-
5 Rekomendasi Bursa Jual Beli Aset Kripto
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya