Suara.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko, mengumumkan bahwa Bappebti telah menetapkan pendirian bursa kripto sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.
Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023. Selain itu, Bappebti juga menyetujui PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023.
Didid menyatakan bahwa pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang adil dan terjamin hukumnya, dengan fokus pada perlindungan masyarakat sebagai pelanggan.
Keputusan tersebut juga mencakup pengelola tempat penyimpanan aset kripto yang diberikan kepada PT Tennet Depository Indonesia, sesuai dengan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023.
Didid menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan selama masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memastikan bahwa industri kripto di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian serta pendapatan negara.
Penetapan sebagai bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto ini mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka, yang telah mengalami perubahan melalui Peraturan Bappebti Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, serta telah diubah lagi melalui Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.
Dalam mengembangkan dan memperkuat bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, dan masyarakat luas.
Didid menegaskan bahwa di masa mendatang, industri dan perdagangan kripto akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
Tercatat pada Juni 2023, terjadi penambahan jumlah pelanggan aset kripto sebanyak 141,8 ribu pelanggan, menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus meningkat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Bursa Jual Beli Aset Kripto
Hingga Juni 2023, jumlah total pelanggan aset kripto terdaftar mencapai 17,54 juta pelanggan. Nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto pada Juni 2023 mencapai Rp8,97 triliun, mengalami peningkatan sebesar 9,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Beberapa jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), dan Binance Coin (BNB).
Namun, nilai total transaksi selama periode Januari-Juni 2023 mencatat Rp66,44 triliun, mengalami penurunan sebesar 68,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aplikasi Telegram Resmi Terima Transaksi Menggunakan Kripto
-
Penyebab Harga Bitcoin Terus Meroket Hingga Hampir 100 Persen Sepanjang Tahun 2023
-
Waspada Inflasi Tak Terkendali, CEO BlackRock Sebut Bitcoin Lebih Baik dari Emas
-
Harga Bitcoin Cetak Rekor, Pakar Isyaratkan Prospek Kripto Masih Bisa Meroket
-
5 Rekomendasi Bursa Jual Beli Aset Kripto
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional
-
Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir
-
Pertamax Naik, Pakar Mewanti-wanti Risiko Migrasi Massal ke Pertalite