Suara.com - Penarikan cukai plastik dinilai akan menurunkan pertumbuhan ekonomi dan hanya menjadi beban bagi kalangan industri yang tengah bertumbuh saat ini. Pemerintah dinta berhati-hati dalam pengenaan cukai plastik ini.
Hal itu merupakan kesimpulan diskusi publik “Solusi Pengurangan Sampah Plastik di Indonesia, Cukai Plastik atau Pengelolaan Sampah yang Optimal?”, yang diselenggarakan Forum Jurnalis Online (FJO), di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Salah satu nara sumber, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Ir. Reni Yanita M.SI mengatakan, penarikan cukai plastik hanya akan berdampak negatif kepada pertumbuhan ataupun utilisasi industri dalam negeri yang sudah mulai bertumbuh saat ini, termasuk di dalamnya industri kecil menengah yang mencapai 99,7% dan industri makanan minuman yang jumlahnya hampir mencapai 1,68 juta unit usaha.
“Ketika demand berkurang, pasti kebutuhan akan diisi oleh produk impor yang cenderung lebih murah. Ini juga yang harus kita sikapi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Ir. Reni Yanita M.SI mengatakan, penarikan cukai plastik hanya akan berdampak negatif kepada pertumbuhan ataupun utilisasi industri dalam negeri yang sudah mulai bertumbuh saat ini, termasuk di dalamnya industri kecil menengah yang mencapai 99,7% dan industri makanan minuman yang jumlahnya hampir mencapai 1,68 juta unit usaha.
Dia khawatir, penarikan cukai plastik justru akan mengganggu sisi permintaan yang pasti akan berkurang.
“Ini akan diisi oleh pangsa impor. Padahal PR kita adalah bagaimana menumbuhkan lagi industri ini dari keterpurukannya akibat Covid-19. Saat ini sudah mulai bergerak lagi, tapi jika ada wacana seperti ini, maka bisa dibayangkan bagaimana sulitnya nanti untuk membangkitkan lagi industri kita yang sudah mulai tumbuh, akibat penarikan cukai plastik ini,” tambahnya.
Perlu Waste Management yang Baik
Pada acara yang sama, Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, Kementerian LHK, Dr. Novrizal Tahar melihat sampah plastik sebagai bagian dari yang harus dikelola. Ia menyebut, ada yang belum beres dalam hal persoalan sampah terkait waste management.
“Kalau di data kita, pengolahan sampah mungkin baru 60 persen yang kita anggap (terkelola) secara baik dan benar, dan masih ada mungkin sekitar 40 persen yang masih terbuang ke lingkungan dan menjadi persoalan,” ungkapnya.
Nara sumber lain, anggota Komite Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ir. Rachmat Hidayat, M. Sc, juga menyampaikan pengendalian sampah plastik, yang seharusnya dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan cost dan benefit.
Menurutnya, penarikan cukai plastik ini akan memicu terjadinya kenaikan harga, yang otomatis akan menyebabkan permintaan turun. Permintaan turun, lanjutnya, pendapatan dan sebagainya juga turun.
Menurut Rachmat, dari riset Indef 2015 dijelaskan bahwa setiap 1,76% penurunan industri makanan-minuman akan berkontribusi terhadap hilangnya pendapatan secara nasional sebesar Rp6,79 triliun, dan ini berkorelasi dengan hilangnya lapangan pekerjaan sebanyak 280.000 orang.
Selain itu, pendapatan pemerintah berupa pajak pasti turun, baik pajak penghasilan maupun pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai, tambahnya.
“Apindo memandang cukai plastik bukanlah pilihan yang tepat untuk diambil saat ini, karena ekonomi nacional kita memerlukan pertumbuhan yang salah satunya didorong oleh pertumbuhan industri. Industri kita perlu lebih maju, agar bonus demografi Indonesia bisa dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan kita masih punya banyak ruang untuk meningkatkan pengelolaan sampah kita,” tegas Rachmat.
Hal senada disampaikan para penaggap seperti General Manager Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO), Zul Martini Indrawati, Direktur Pengembangan Bisnis Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas), Budi Susanto Sadiman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Justin Wiganda.
Sementara peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan Indef, penarikan cukai plastik ini akan menurunkan pertumbuhan ekonomi misalnya dari yang harusnya tumbuh 6 persen, tetapi karena ada kebijakan ini tidak jadi 6 persen tapi hanya 5,9 persen.
Berita Terkait
-
Targetkan Peningkatan Ekonomi hingga 7 Persen, Begini Siasat Ganjar Kalau Jadi Presiden
-
Siap Penuhi Berbagai Kebutuhan Masyarakat, Toyota Rangga Concept Dibekali DNA Kijang Pick Up
-
Pemerintah Jamin Upah Minimum Tidak Turun Meski Pertumbuhan Ekonomi Negatif
-
Lesu Darah! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2023 Anjlok, Begini Kondisinya
-
Ekonomi Kuartal III 2023 Tumbuh 4,94%
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan