Suara.com - Simak ulasan lengkap tentang manfaat asuransi perlindungan penyakit kritis yang perlu Anda tahu.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), penyakit kardiovaskular atau penyakit jantung menjadi penyakit kritis penyumbang angka kematian tertinggi di Indonesia, yakni 35 persen disusul penyakit kanker berada pada posisi kedua, yakni 12 persen.
Sementara itu, mengutip laporan Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyajikan data bahwa sebanyak 21,8 persen orang dewasa mengalami obesitas; 29,3 persen memiliki kebiasaan merokok; 33,5 persen masyarakat kurang melakukan aktivitas fisik; kemudian 95,5 persen masyarakat Indonesia kurang mengonsumsi sayur dan buah.
Kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut meningkatkan faktor risiko penyakit kritis yang mungkin dihadapi masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, hasil survei dari medical trend summary Mercer Marsh Benefits pada 2021 hingga 2023 menyebutkan inflasi biaya medis di Indonesia meningkat 13,6% pada 2023 dari sebelumnya 12,3% pada 2022. Itu pun lebih tinggi dari rata-rata inflasi biaya kesehatan di Asia yang 11,5%. Ini berbeda jika dibandingkan dengan inflasi secara ekonomi yang sebesar 3,3%. Artinya, inflasi kesehatan beberapa kali lipat lebih tinggi dari inflasi secara umum.
Melihat fenomena tersebut, BCA Life menghadirkan produk proteksi penyakit kritis bernama BCA Life Pelindung Penyakit Kritis guna memberikan perlindungan finansial komprehensif bagi masyarakat Indonesia.
Christine Setyabudhi, Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) BCA Life mengatakan, tren pola hidup yang kurang sehat namun sulit dihindari oleh sebagian masyarakat membuat asuransi penyakit kritis sebagai kebutuhan penting setelah asuransi kesehatan. Untuk untuk itu perusahaan asuransi tersebut merilis asuransi untuk penyakit kritis sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat.
Dengan memiliki asuransi penyakit kritis tersebut, diharapkan pemilik polis dapat menjalani hidup dengan tenang dan nyaman tanpa harus memikirkan biaya medis yang setiap tahun selalu mengalami inflasi diatas rata-rata inflasi ekonomi.
“Dengan usia masuk Tertanggung mulai dari 18 hingga 60 tahun, produk asuransi penyakit kritis kami memberikan kesempatan perlindungan terhadap penyakit kritis tahap awal, menengah, hingga akhir dengan manfaat perlindungan yang dapat mencapai Rp500 juta. Calon nasabah juga dapat memiliki proteksi dengan cepat tanpa harus cek medis yang memberikan kenyamanan dan kemudahan akses tanpa hambatan administrasi yang berlebihan. Hal ini memberikan ketenangan pikiran kepada Tertanggung dan keluarga dalam menghadapi risiko penyakit serius yang mungkin terjadi,” terangnya.
Baca Juga: 4 Tips Bagi Para Ibu Dalam Pilih Asuransi Untuk Keluarga, Terpenting Bukan Asal Murah!
Dengan premi ringan mulai Rp20 ribuan per bulan, produk asuransi penyakit kritis dari anak perusahaan PT Bank Central Asia Tbk ini bisa menjadi solusi perlindungan yang dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat. Ditambah lagi, produk ini juga memberikan manfaat meninggal dunia karena sakit/penyakit maupun kecelakaan hingga Rp500 juta untuk memberikan jaminan keuangan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami berharap produk asuransi penyakit kritis ini dapat menjadi jawaban dari masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia, dimana tidak sedikit pasien penyakit kritis yang terlambat mendapatkan pengobatan diakibatkan faktor keuangan. Tidak sedikit juga pasien penyakit kritis dan keluarga yang terpaksa menggunakan tabungan mereka dan mengorbankan impian untuk biaya pengobatan dan biaya lain-lain yang timbul akibat penyakit kritis sehingga masyarakat Indonesia dapat menjalani hidup semakin berani dengan perlindungan yang semudah itu untuk diakses,” tutup Christine.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif