Suara.com - Crypto exchange pertama di Indonesia, Indodax, mengingatkan untuk tetap waspada terkait penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal.
Hal ini sejalan dengan maraknya indikasi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp132 triliun yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua pejabat yang memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KPK masih menyelidiki apakah kepemilikan aset kripto tersebut terindikasi TPPU atau tidak.
“Pertumbuhan industri kripto di Indonesia memang sangat pesat. Ini membuka peluang baru bagi banyak pihak, mulai dari kalangan bawah hingga atas. Namun di sisi lain, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal,” ungkap CEO Indodax, Oscar Darmawan.
Menurut Oscar Darmawan, penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal adalah kesalahan besar, mengingat transparansi alami aset kripto.
"Penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sebenarnya dapat dengan mudah terdeteksi. Hal ini karena teknologi dasar dari aset kripto, yaitu Blockchain, memiliki kemampuan untuk memverifikasi dan melacak setiap transaksi. Oleh karena itu, tindakan ilegal semacam ini dapat terungkap dengan cepat," jelas Oscar Darmawan.
Lebih lanjut, Oscar Darmawan juga menjelaskan bahwa sifat data yang terikat dalam teknologi Blockchain merupakan faktor kunci dalam menjamin transparansi dan keamanan.
"Ada banyak keunggulan yang dapat diperoleh dari teknologi Blockchain, seperti tingkat keamanan yang tinggi, transparansi yang lebih besar, ketidakmampuan untuk mengubah data, dan efisiensi yang meningkat. Selain itu, teknologi ini dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pelacakan pergerakan aset," tambah Oscar Darmawan.
Baca Juga: Baru Tayang, Film Kripto '13 Bom di Jakarta' Menempati Peringkat 1 di Netflix
Oscar Darmawan juga menyoroti bahwa transparansi Blockchain memungkinkan pengguna untuk memantau alur perpindahan aset kripto, meskipun data yang tersedia bersifat pseudonim.
"Walaupun identitas pemiliknya tidak tersedia secara langsung, data transaksi tetap tercatat dan dapat dilacak, bahkan setelah berpindah tangan beberapa kali," ucap Oscar Darmawan.
Dengan demikian, Oscar Darmawan menyimpulkan bahwa aset kripto sebenarnya tidak cocok digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan.
Sebaliknya, justru menggunakan aset kripto dalam melakukan tindak kejahatan dapat mempermudah pelacakannya. Hal ini karena adanya teknologi Blockchain dalam aset kripto justru memperkuat transparansi dan akuntabilitas sehingga dapat membantu mencegah dan mengurangi kejahatan finansial.
Berita Terkait
-
Baru Tayang, Film Kripto '13 Bom di Jakarta' Menempati Peringkat 1 di Netflix
-
Tren dan Peluang Investasi Kripto: Sorotan dari Acara Crypto Investors Outlook 2024
-
Fitur Unggulan Indodax yang Menjadikannya Raja Crypto Exchange di Tanah Air
-
Mengenal Siapa Kalimasada, Rekan Timothy Ronald Sesama Pendiri Akademi Crypto
-
Mengenal Siapa Timothy Ronald, Founder Akademi Crypto yang Sedang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!
-
Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026