/
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 13:43 WIB
Karikatur Roy Suryo (Jabarnews.com)

JAKARTA - Polisi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terkait statusnya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Jumat (5/8/2022). Penahahan ini dilakukan Polda Metro Jaya setelah yang bersangkutan usai memenuhi panggilan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penahanan terhadap Roy Suryo ini berdasarkan keputusan dari penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
 
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," katanya, Jumat (5/8/2022).

Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik SUbdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB. Kondisi Roy Suryo juga telah dipastikan sehat sebelum menjalani pemeriksaan.

Zulpan menyebut keputusan untuk menahan atau tidaknya Roy Suryo akan disampaikan penyidik sesuai pemeriksaan.

"Nanti penyidik yang memutuskan karena pemeriksaan belum selesai," katanya.

Sebelumnya Roy Suryo menjalani pemeriksaan. Namun, penyidik sebelumnya memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo meski telah berstatus tersangka. Zulpan ketika itu menjelaskan salah satu pertimbangannya karena Roy Suryo dinilai kooperatif.

"Dia kooperatif. Kemudian penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Zulpan, Jumat (29/7/2022) lalu.

Keputusan penyidik tidak menahan Roy Suryo, dikritik oleh salah satu pihak pelapor Herna Sutana. Lewat kuasa hukumnya, Kurniawan Santoso berharap Roy Suryo ditahan seperti tersangka dalam kasus penistaan agama lainnya.

Baca Juga: Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan Polda Metro. Ada Apa?

Apalagi, beberapa waktu lalu Roy Suryo terekam kamera hingga videonya viral di media sosial saat mengikuti acara bersama club mobil Mercy.

Load More