Deli.Suara.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Jokowi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya resmi ditahan polisi, Jumat (5/8/2022) malam.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dikutip dari suara.com, Sabtu (9/8/2022).
Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Zulpan menjelaskan, alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti.
"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik, yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ungkap Zulpan.
Atas kasus ini, Roy Suryo disangkakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam aturan UU ini, pidana yang dikenakan kepada tersangka, paling lama 6 tahun atau denda 1 miliar. Lalu tersangka kita kenakan Pasal 156 a KUHP, ancaman pidana 5 tahun penjara. Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun penjara," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter Hingga Ponselnya Disita
-
Mantan Menteri Era SBY 'Disikat' di Zaman Jokowi, Begini Duduk Perkaranya hingga Ditahan Polisi
-
Diduga Menista Agama, Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita, Polisi: Takut Hilangkan Barang Bukti
-
Roy Suryo Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti
-
Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik