KARAWANG – Tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 sudah dilakukan mulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. Bahkan sejumlah parpol sudah memasukan datanya ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sispol).
Dalam tahapan ini, tak jarang masyarakat yang mengadukan namanya tercantum (dicatut) dalam kepengurusan parpol tertentu, namun ia tidak merasa ikut serta dalam kepengurusan tersebut. Lalu jika sudah begitu apa yang harus dilakukan?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang pun memberikan solusi bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam kepengurusan partai, sementara ia tidak merasa ikut dalam kepengurusan tersebut.
Koordinasi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi mengatakan, jika ada masyarakat yang namanya tercantum atau sekedar ingin mengetahui namanya tercantum atau tidak dalam kepengurusan parpol, maka yang bersangkutan bisa melapor langsung ke Bawaslu, atau bisa mengecek melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
Setelah masuk ke laman tersebut, masyarakat akan diminta memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom tertera. Lalu mengikuti langkah-langkah yang diperintahkan.
"Jika tidak merasa bagian dari partai politik tetapi ternyata dicatut parpol, silakan melapor ke pada kami (Bawaslu)," kata Engkus di Kantor Bawaslu Karawang, Sabtu (6/8/2022).
Dijelaskan Engkus, teknis pelaporan bisa dengan cara mendatangi Kantor Bawaslu Karawang secara langsung maupun secara daring melalui kanal resmi Bawaslu Karawang.
Setelah itu Bawaslu akan meneruskan laporan tersebut ke KPU untuk segera ditindaklanjuti ke parpol bersangkutan.
Diketahui, proses tahapan pemilu sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022, dengan diawali pengawasan pendaftaran partai politik (parpol).
Baca Juga: Menjalin Hubungan yang Baru? 4 Langkah Ini Perlu Dilakukan agar Awet!
Saat ini Bawaslu Kabupaten Karawang sedang fokus kepada proses pengawasan di pendaftaran partai politik. Walaupun itu pendaftaran hingga verifikasi administrasi itu semuanya di KPU RI. (*)
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Didorong Nyapres, Kalau Ada Takdir
-
Ditanya Soal Kemungkinan Maju dalam Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Kalau Ada Takdir Bismillah
-
Kemungkinan Maju di Capres di 2024: Kalau Ada Takdir Bismillah
-
Ridwan Kamil Mengaku Siap Ikut Pertarungan Capres 2024
-
Miris, Pemkab Karawang Minim Armada, Sampah Menumpuk Dimana-mana
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar