JAKARTA - Mantan menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Borobudur. Bahkan pakar telematika itu sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Roy Suryo pun dijerat pasal berlapis. Pasalnya yang bersangkutan diduga melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, penyidik menjerat Roy Suryo dengan beberapa pasal berkenaan dengan tindak pidana yang dilakukan.
Dalam hal ini ancaman penjara paling tinggi selama enam tahun.
"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE . Dalam pasal ini pidana yang dikenakan terhadap tersangka ancaman paling lama enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar," katanya melansir dari PMJnews.com.
Selain itu, Roy Suryo terancam melanggar Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukumam pidana lima tahun penjara.
Ketiga yakni Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara dua tahun.
Adapun penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap mantan Menpora tersebut. ***
Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2026 dan Melihat Hasil Skornya
-
Apakah Guinness World Records Bisa Dibeli? Viral Bigmo Sindir Rekor Member Marapthon
-
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini
-
Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA
-
Turun Kasta Liga Italia, Segini Nilai Emil Audero Setelah Dibantai Como 1907
-
Bedak yang Aman untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Aman untuk Janin
-
Pelatih Persija Irit Komentar soal Persib Juara, Hanya Ucapkan Satu Kalimat
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Tips Bikin Rumah Adem saat Cuaca Panas, Tetap Nyaman Meski Terik Menyengat
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia