PURWASUKA | Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga belum lama ini dikonfirmasi telah mengundurkan diri. Kini posisinya diganti oleh sosok Deolipa Yumara. Ia juga pernah menangani kasus Angel Lelga.
Deolipa Yumara ditunjuk Bareskrim Polri untuk jadi pengacara baru bagi tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada 6 Agusutus 2022 lalu.
"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E selaku tersangka tindak pidana dengan sengaja merampas, menghilangkan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," katanya.
Lalu, bagaimana sepak terjang Deolipa Yumara dalam duni Pengacara? Simak ini sebagiamana dilansir dari Suara.com:
1. Resmi Jadi Pengacara di tahun 2000
Deolipa Yumara memulai karirnya sebagai pengacara sejak tahun 1998. Pada masa itu, dia belum menerima kartu anggota pengacara dan surat pengesahan menjadi pengacara.
Lalu, di tahun 2000, barulah Deolipa resmi menjadi pengacara, ketika dirinya memperoleh pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
2. Pernah Tergabung DPN Pusat Peradi
Deolipa Yumara juga pernah tergabung dalam DPN Pusat Peradi bagian pengurus Hak Asasi Manusia (HAM), pada saat dia masih memiliki anak tunggal.
Baca Juga: 5 Manfaat Journaling yang Harus Kamu Tahu
Kemudian, pada tahun 2019, Deolipa terpilih menjadi ketua umum API (Asosiasi Pengacara Indonesia) pada Musyawarah Nasional ke-2.
3. Pernah Menjadi Pengacara Angel Lelga
Deolipa Yumara diketahui menjadi pengacara Angel Lelga saat mantan istri pedangdut Rhoma Irama itu terlibat kasus penipuan bisnis kripto oleh seorang istri anggota kepolisian.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa