/
Senin, 08 Agustus 2022 | 20:24 WIB
Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy manajer Bunga Citra Lestari (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Akmal mengatakan, terkait rehabilitasi manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah pihaknya belum bisa memutuskan. 

Pasalnya hingga kini, Akmal mengaku masih menunggu hasil assesment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) DKI Jakarta. Dijelaskannya, bahwa pengajuan rehabilitasi pengguna narkoba harus melalui tahapan ini terlebih dahulu.
 
Rehab juga sudah diajukan oleh pengacara dan keluarga. Masih menunggu hasil assesment,” ujarnya, Senin (8/8/2022).

Dia menerangkan, jika assesment tersebut diterima, barulah pelaku penyalahgunaan bisa direhabilitasi.

"Sebelum direhabilitasi akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan," jelas Akmal.

Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus manajer BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID), di kediamannya derah wilayah Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022) malam.

Dari tangan MID, petugas mengamankan 7 butir obat penenang jenis alprazolam. Saat di cek urin, MID juga terbukti positif benzodiazepine. ***

Load More