/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:03 WIB
Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Mabes Polri untuk kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Yosea)

JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo bakal diperiksa Komnas HAM pada Kamis (11/8/2022). Hal ini dikatakan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menerangkan, pemeriksaan ini terkait kasus tewasnya Brigadir J. Adapun terkait jam pemeriksaan, pihaknya masih belum memastikannya namun dilakukan pada kamis nanti.

"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," katanya, Selasa (9/8/2022).

Taufan mengaku untuk tempat pemeriksaan Ferdy Sambo masih terus dikoordinasikan dengan Timsus Polri. Namun, dia berharap pemeriksaan dapat dilakukan di kantor Komnas HAM.

"Kita sedang bernegosiasi tapi kita minta sebisanya di sini (Komnas HAM)," ucapnya melansir dari PMJNews.com.

Diberitakan sebelumnya, Polri menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok. Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambungnya. ***

Baca Juga: Kapolri Umumkan Nama Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terjadi 'Perang' Jenderal Jika Ferdy Sambo Disebut?

Load More