JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan terkait pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo akan ditentukan setelah sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri). Itu terjadi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022) dilansir dari PMJNews.com.
Akan tetapi, Dedi Prasetyo tidak memberikan infomasi lebih lanjut mengenai kapan akan dilaksanakan sidang sidang terhadap Ferdy Sambo.
Ini terjadi karena pihaknya masih perlu menunggu konfirmasi dari Inspektorat Khusus (Itsus).
"Nanti ditanyakan dulu ke itsus," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brogadir J di rumah dinasnya.
Dengan penetapan ini, Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini. Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, dan K.***
Baca Juga: Aksi Penganiayaan Oknum PPSU Berujung Damai karena Korban Masih Cinta, Warganet Dibikin Geram
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir