BOGOR - Lima orang tersangka pencabulan di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor diamankan polisi. Kelima pelaku yakni AR, GP, HA, RM, dan RA.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku pencabulan terhadap korban AR (16) dan AG (16) yang masih dibawah umur ini dilakukan oleh delapan orang tersangka. Namun baru lima orang yang berhasil diamankan, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.
Lanjutnya, aksi pencabulan ini terjadi bulan Desember 2021. Namun korban baru melaporkan kejadian tersebut pada bulan Februari 2022 ke pihak kepolisian.
"Polri menjamin proses hukum bagi pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu," katanya, Sabtu (20/8/2022).
Dia menerangkan, kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang merupakan tempat para pelaku dan korban ini sering berkumpul.
"Jadi Korban awalnya AR dan AG ini dicekoki minuman keras oleh para pelaku. Saat itu lah para pelaku yang berjumlah delapan orang ini melakukan pencabulan terhadap korban AR secara bergantian sedangkan korban AG ini dicabuli oleh seorang pelaku berinisial AR yang merupakan seorang tokoh pemuda di desanya," kata Iman.
Iman menerangkan, dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek satu potong bra, celana dalam dan celana jeans milik korban.
"Atas perbuatannya para pelaku ini kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 Miliar," pungkasnya. ***
Baca Juga: Harga Telur di Bogor Naik Drastis, 1 Kilogram Rp32 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru