/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (Istimewa)

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung atau Unila, Karomani di Bandung, Jawa Barat.

Hal ini dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Selain mengamankan Karomani, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya yang diduga juga pejabat Kampus Unila.

Meski demikian, hingga kini Ali belum merinci terkait penangkan Karomani dan kawan-kawannya.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung," katanya, Sabtu (20/8/2022).

"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud. Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri lampung," tambahnya.

Pasca penangkapan itu, situasi rumah Karomani komplek Unila terlihat sepi. Petugas keamanan pun mengungkapkan hal tersebut.

Muhammad Edi, petugas keamanan di rumah dinas rektor ini mengungkapkan sejak tadi pagi sudah tidak aktivitas. 

"Saya enggak tahu karena  saya piket pagi. Yang piket malam, juga enggak ada laporan ada kejadian semalam," katanya, Sabtu (20/08/2022). 

Saat ditanya terkait informasi penangkapan rektor Unila oleh KPK, Edi juga mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. 

Baca Juga: Bergerak ke Bandung dan Lampung, KPK Ciduk Rektor Perguruan Tinggi Negeri

"Enggak tahu juga kalau soal itu. Kita hanya menjaga kemananan disini saja enggk tahu apa apa, apalagi kegiatan rektor, "jelasnya. ***

Load More