BANDUNG - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM akan segera menjalani sidang kode etik terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Selain AKP ENM, seorang anggota polisi lainnya yakni AGP Bagian Logistik Polres Sukabumi akan mengikuti sidang kode etik tersebut. Pasalnya keduanya terbukti memakai dan mengedarkan narkoba.
"Penanganannya dalam proses pemberkasan dan setelah itu langsung disidangkan kode etik," kata Ibrahim pada Minggu (21/8/2022).
Atas perbuatannya, kedua anggota polisi ini telah terbukti melanggar Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.
Terkait audit investigasi, menurut Ibrahim sudah dilaksanakan dengan dilakukannya pemeriksaan di Mabes Polri.
"Saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan juga pemberkasan, guna pelaksanaan sidang KEPP," katanya.
Sebagai informasi, kedua anggota Polisi tersebut diamankan pada Juli dan Agustus 2022 di dua lokasi berbeda serta perkara yang berbeda.
AGP ditangkap pada 31 Juli di Bandung Barat, dan ENM ditangkap pada 11 Agustus di sebuah apartemen hunian di Karawang.
Keduanya pun, kata Ibrahim Tompo, kini sudah dimutasikan dari jabatan lamanya. Hal itu dilakukan dalam rangka mengkonsolidasi proses hukum bagi yang bersangkutan.
Baca Juga: Dinilai Bisa Angkat Derajat Wanita, Emak-emak di Karawang Beri Dukungan ke Ganjar
"Saat ini terhadap ENM dan AGP masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik subdit 3 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya diproses hukum secara obyektif tanpa pandang bulu" tutup Ibrahim.
Akibat perbuatannya ENM terancam dengan hukuman 20 tahun penjara dan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Resep Nastar Wisman, Tekstur Empuk dan Lembut untuk Sajian Lebaran
-
7 Lokasi Tukar Uang Baru Selain via Aplikasi Pintar BI, Lengkap Syarat dan Caranya
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
Bank Maybank Indonesia Hanya Raup Laba Rp1,66 Triliun di Tahun 2025
-
Menkeu Singgung Pajak Rakyat Bukan untuk Penghina Negara
-
5 Merek Parfum Pria yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart
-
Bedak Apa yang Awet Seharian untuk Lebaran? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp40 Ribuan
-
Paspor Kuat Itu Bukan Cuma soal Visa: Tentang Privilege dan Martabat Global
-
Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Lebaran