BANDUNG - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM akan segera menjalani sidang kode etik terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Selain AKP ENM, seorang anggota polisi lainnya yakni AGP Bagian Logistik Polres Sukabumi akan mengikuti sidang kode etik tersebut. Pasalnya keduanya terbukti memakai dan mengedarkan narkoba.
"Penanganannya dalam proses pemberkasan dan setelah itu langsung disidangkan kode etik," kata Ibrahim pada Minggu (21/8/2022).
Atas perbuatannya, kedua anggota polisi ini telah terbukti melanggar Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.
Terkait audit investigasi, menurut Ibrahim sudah dilaksanakan dengan dilakukannya pemeriksaan di Mabes Polri.
"Saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan juga pemberkasan, guna pelaksanaan sidang KEPP," katanya.
Sebagai informasi, kedua anggota Polisi tersebut diamankan pada Juli dan Agustus 2022 di dua lokasi berbeda serta perkara yang berbeda.
AGP ditangkap pada 31 Juli di Bandung Barat, dan ENM ditangkap pada 11 Agustus di sebuah apartemen hunian di Karawang.
Keduanya pun, kata Ibrahim Tompo, kini sudah dimutasikan dari jabatan lamanya. Hal itu dilakukan dalam rangka mengkonsolidasi proses hukum bagi yang bersangkutan.
Baca Juga: Dinilai Bisa Angkat Derajat Wanita, Emak-emak di Karawang Beri Dukungan ke Ganjar
"Saat ini terhadap ENM dan AGP masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik subdit 3 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya diproses hukum secara obyektif tanpa pandang bulu" tutup Ibrahim.
Akibat perbuatannya ENM terancam dengan hukuman 20 tahun penjara dan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia