Suara.com - Kepolisian kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba di sejumlah daerah di Indonesia. Kali ini Barekskirm Polri telah menangkap pengedar obatan-obatan terlarang jenis sabu, di kawasan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian turut meringkus seorang perwira kepolisian, yakni AKP Edi Nurdin Massa (AKP ENM).
Ia merupakan Kasatres Narkoba Polres Karawang. Penangkapkan tersebut diungkapkan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berdasarkan hasil pengembanan dan Operasi Anti gedek yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam.
"Betul (ada penangkapan)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar pada Selasa (16/8/2022).
Siapa AKP ENM? Apa saja barang bukti lainnya? Berikut fakta-fakta penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang yang terlibat pengedaran narkoba.
1. AKP Edi Nurdin Massa ditangkap
Sosok yang ditangkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri adalah Edi Nurdin Massa. Ia merupakan perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Karawang, Jawa Bafat.
Posisinya disana cukup tinggi, yakni Kepala Satuan Reserse Narkoba. Ini pula yang membuat ironis. Edi Nurdin yang seharusnya berada di garda terdepan membekuk jaringan narkoba, justru ia yang tertangkap dalam kasus narkoba.
2. Lokasi penangkapan
Baca Juga: Siapa AKP ENM Kasat Narkoba yang Ditangkap Gegara Jualan Sabu?
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, AKP Edi Nurdin ditangkap jajarannya pada Kamis pekan lalu (11/8/2022), pada pagi hari sekira pukul 07.00 WIB.
Ia ditangkap di basemen apartemen Taman Sari Mahogani, di jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.
3. Narkoba jenis sabu 101 gram disita
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit ponsel dan dua paket narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi seberat 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dang cangklong serta sejumlah uang tunai senilai Rp27 juta.
4. AKP Edi Nurdin ditangkap berkat pengembangan Operasi Anti Gedek
Dalam rentang 30 dan 31 Juli 2022 lalu, Dirtipidnarkoba mabes Polri melakukan Operasi Anti Gedek di sejumlah tempat hiburan malam.
Berita Terkait
-
Siapa AKP ENM Kasat Narkoba yang Ditangkap Gegara Jualan Sabu?
-
Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim, Kompolnas Minta Ini ke Polri
-
Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Bareskrim Polri Sita 101 Gram Sabu
-
Profil Kasat Narkoba Polres Karawang Edy Nurdin Massa yang Ditangkap karena Edarkan Ekstasi
-
Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM dalam Jaringan Narkoba
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang