JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengklarifikasi kebocoran data pelanggan IndiHome yang tersebar di internet.
Meski membantah adanya kebocoran data pelanggan, Telkom mengakui menyimpan detail percakapan, termasuk riwayat penelusuran internet (browsing history) milik pelanggan IndiHome.
Telkom beralasan, penyimpanan riwayat penelusuran internet pelanggan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
"Kami harus menyimpan data pelanggan berdasarkan UU. Kami menyimpan itu bukan keinginan kami tapi amanat UU. Jadi seluruh yang kami lakukan itu dasarnya ada di UU. Jadi apa yang kami simpan itu turun dari UU yang tadi saya sebutkan," ujar VP Network/IT Strategy, Technology, and Architecture Telkom, Rizal Akbar saat konferensi pers di Telkom Land Mark Tower, Jakarta pada Senin (22/8/2022).
Selain itu, kata Akbar, terdapat aturan lain juga yang mengharuskan Telkom menyimpan data history browser pelanggan, diantaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, dan Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
"Jadi banyak dasar dari UU, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri yang membuat kami di Telkom Indonesia sebagai perusahaan publik harus patuh pada UU itu," tandasnya.
Akbar menjelaskan, selain untuk memenuhi amanat dari UU dan regulasi lainnya, penyimpanan data pribadi ini juga digunakan Telkom Indonesia untuk melihat rincian penggunaan layanan oleh pelanggan agar perseroan dapat mempelajarinya untuk meningkatkan pelayanan.
"Dari situ kami bisa mengeluarkan data seperti apa informasi teknis dari setiap pelanggan kami, paket loss-nya, latency-nya, return, dan seluruh performance teknis lain yang diperlukan untuk meningkatkan layanan," ungkapnya.
Kendati demikian, dia meminta pelanggan IndiHome tidak perlu khawatir karena perusahaan telah menyimpan data pribadi dan riwayat penelusuran pelanggan dengan sistem yang sangat aman dan rahasia.
Baca Juga: Patroli Dialogis, Polres Purwakarta Tingkatkan Kamtibmas Lewat Silaturahmi
Berdasarkan Pemenkominfo Nomor 1 Tahun 2021, data-data pelanggan tersebut harus disimpan dalam kondisi terenkripsi sehingga apabila ada pihak lain yang mencoba untuk membuka data tersebut maka tidak akan bisa terbaca. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional