JAKARTA - Mabes Polri memastikan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipastikan dalam kondisi sehat. Dengan begitu, perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang dua tersebut bisa dihadirkan dalam sidang kode etik yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).
Seperti diketahui, sidang kode etik yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri ini dipimpin langsung Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
“Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ujar Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo jelang sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).
Sidang kode etik yang digelar mulai pukul 10.00 WIB ini hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Sementara itu, Mabes Polri menegaskan, hasil sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan diputuskan usai sidang etik selesai.
Sidang etik juga mendapat pengawalan ketat dari Satuan Brimob. Sidang digelar secara tertutup. Awak media diperbolehkan meliput hanya saat pembukaan sidang. Ketika memasuki materi, sidang dilakukan secara tertutup.
Terlihat Irjen Ferdy Sambo memasuki ruangan dengan dikawal dua anggota polisi dari Divisi Propam. Ferdy Sambo langsung dihadapkan kepada pimpinan sidang yang sebelumnya sudah berada di ruangan sidang.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Sambo dan istrinya, Polri juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma’ruf.
Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob
Sementara itu, ketiga tersangka lain turut menyaksikan dan membantu proses pembunuhan. Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Amerika Ancam Bombardir Fasilitas Nuklir Bawah Tanah Iran, Trump: Mustahil Dihentikan
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
Pemain Persib dan Persija Cetak Gol, Timnas Indonesia Bantai Bali United Jelang Piala AFF 2026
-
Drama Flower of Evil: Saat Seorang Detektif Harus Selidiki Suaminya Sendiri
-
Sampah Organik di Kota Depok Masih Menumpuk, Bisakah Maggot Menjadi Solusi?
-
Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya
-
Motor Listrik Nasional: Kemandirian Teknologi atau Sekadar Euforia Tukang Rakit?
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir