SUBANG - Sebanyak 52 narapidan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang positif menggunakan narkotika. Hal ini terungkap setelah dilakukan penggeledahan dan pengecekan oleh petugas Lapas.
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Ditkambtib) Ditjenpas, Abdul Aris menerangkan, penggelahan dan pengecekan yang dilakukan petugas Unit Pelayanan Teknis (UPT) lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 18/45 WIB menemukan juga sejumlah barang haram tersebut di dalam Lapas Kelas II A Subang.
Sambungnya, barang haram tersebut mulai dari ganja hingga alat hisap untuk narkoba jenis sabu.
“Ditemukan ganja seberat 24,22 gram dan bonk atau alat hisap sabu. Sebanyak 52 narapidana pun positif metafetamin,” ujarnya.
Abdul menerangkan, penggeledahan ini merupakan kegian rutin yang dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas. Hal ini tertuang dalam surat perintah direktur keamanaan dan ketertiban.
“Ini mengacu kepada surat perintah direktur keamanaan dan ketertiban nomor : PAS.5-KP.04.01-155tahun 2022, tentang kegiatan Satops Patnal Pas untuk menjaga kondusifitas tertib dan aman,” katanya.
Disebutkannya, bila ditemukan adanya pelanggaran maka akan diberikan sanksi register-f terhadap narapidana. Tak hanya itu saja, bahkan narapidana yang positif akan dipindahkan ke Nusakambangan.
“Tidak ada pembiaran bagi narapidana yang terbukti memakai narkotika,” katanya melansir dari Pasundanekspres.com.
Sementara itu, Kepala Lapas Subang Tommi Hendri Bc mengatakan, jumlah narapidan yang menghuni Lapas Kelas II A Subang sebanyak 701 orang. Terkait adanya temuan tersebut pihaknya akan melaukan tindakan tegas.
Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Pria di Subang Gegara Tanam Ganja di Rumahnya
"Narapidana akan dipindahkan ke Nusakambangan, jika ada oknum petugas lapas akan diberikan sangsi,” pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung