SUBANG - Sebanyak 52 narapidan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang positif menggunakan narkotika. Hal ini terungkap setelah dilakukan penggeledahan dan pengecekan oleh petugas Lapas.
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Ditkambtib) Ditjenpas, Abdul Aris menerangkan, penggelahan dan pengecekan yang dilakukan petugas Unit Pelayanan Teknis (UPT) lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 18/45 WIB menemukan juga sejumlah barang haram tersebut di dalam Lapas Kelas II A Subang.
Sambungnya, barang haram tersebut mulai dari ganja hingga alat hisap untuk narkoba jenis sabu.
“Ditemukan ganja seberat 24,22 gram dan bonk atau alat hisap sabu. Sebanyak 52 narapidana pun positif metafetamin,” ujarnya.
Abdul menerangkan, penggeledahan ini merupakan kegian rutin yang dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas. Hal ini tertuang dalam surat perintah direktur keamanaan dan ketertiban.
“Ini mengacu kepada surat perintah direktur keamanaan dan ketertiban nomor : PAS.5-KP.04.01-155tahun 2022, tentang kegiatan Satops Patnal Pas untuk menjaga kondusifitas tertib dan aman,” katanya.
Disebutkannya, bila ditemukan adanya pelanggaran maka akan diberikan sanksi register-f terhadap narapidana. Tak hanya itu saja, bahkan narapidana yang positif akan dipindahkan ke Nusakambangan.
“Tidak ada pembiaran bagi narapidana yang terbukti memakai narkotika,” katanya melansir dari Pasundanekspres.com.
Sementara itu, Kepala Lapas Subang Tommi Hendri Bc mengatakan, jumlah narapidan yang menghuni Lapas Kelas II A Subang sebanyak 701 orang. Terkait adanya temuan tersebut pihaknya akan melaukan tindakan tegas.
Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Pria di Subang Gegara Tanam Ganja di Rumahnya
"Narapidana akan dipindahkan ke Nusakambangan, jika ada oknum petugas lapas akan diberikan sangsi,” pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Gunakan Kartu Kredit BRI, Raih Kesempatan Liburan Mewah Gratis ke Jepang!
-
Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Terpopuler: Fakta Sampo Selsun yang Ditarik BPOM, Silsilah Keluarga Yosika Ayumi Menantu Soimah
-
Arti Nama Soleil Zephora, Anak Alyssa Daguise dan Al Ghazali yang Penuh Makna Elegan
-
El Clasico Jadi Neraka untuk Real Madrid, Barcelona Angkat Trofi La Liga ke-29
-
Ogah Dipanggil Kakek oleh Cucunya, Ahmad Dhani Kenalkan Sebutan Jiddi
-
Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang