SUBANG - Sebanyak 52 narapidan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang positif menggunakan narkotika. Hal ini terungkap setelah dilakukan penggeledahan dan pengecekan oleh petugas Lapas.
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Ditkambtib) Ditjenpas, Abdul Aris menerangkan, penggelahan dan pengecekan yang dilakukan petugas Unit Pelayanan Teknis (UPT) lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 18/45 WIB menemukan juga sejumlah barang haram tersebut di dalam Lapas Kelas II A Subang.
Sambungnya, barang haram tersebut mulai dari ganja hingga alat hisap untuk narkoba jenis sabu.
“Ditemukan ganja seberat 24,22 gram dan bonk atau alat hisap sabu. Sebanyak 52 narapidana pun positif metafetamin,” ujarnya.
Abdul menerangkan, penggeledahan ini merupakan kegian rutin yang dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas. Hal ini tertuang dalam surat perintah direktur keamanaan dan ketertiban.
“Ini mengacu kepada surat perintah direktur keamanaan dan ketertiban nomor : PAS.5-KP.04.01-155tahun 2022, tentang kegiatan Satops Patnal Pas untuk menjaga kondusifitas tertib dan aman,” katanya.
Disebutkannya, bila ditemukan adanya pelanggaran maka akan diberikan sanksi register-f terhadap narapidana. Tak hanya itu saja, bahkan narapidana yang positif akan dipindahkan ke Nusakambangan.
“Tidak ada pembiaran bagi narapidana yang terbukti memakai narkotika,” katanya melansir dari Pasundanekspres.com.
Sementara itu, Kepala Lapas Subang Tommi Hendri Bc mengatakan, jumlah narapidan yang menghuni Lapas Kelas II A Subang sebanyak 701 orang. Terkait adanya temuan tersebut pihaknya akan melaukan tindakan tegas.
Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Pria di Subang Gegara Tanam Ganja di Rumahnya
"Narapidana akan dipindahkan ke Nusakambangan, jika ada oknum petugas lapas akan diberikan sangsi,” pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar