SUBANG - Seorang pria warga Kampung Sukamana lama, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang harus merasakan dinginnya jeruji besi Polres Subang karena kedapatan menanam ganja di rumahnya. Atas perbuatannya tersebut, NF alias Komeng terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Hal ini dikatakan Kapolres Subang, AKBP Sumarni. Dia menerangkan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat selama 5 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar.
Sumarni menerangkan, NF mendapatkan biji ganja dari seseorang berinisial W. Kemudian oleh pelaku ditanam di bagian belakang rumahnya di pot bunga.
"Pekerjaan pelaku serabutan ya. Tanaman ini diperoleh yang bersangkutan dari rekannya warga Ciasem berinisial W. Pelaku mendapatkan biji ganja ini sebanyak 10 butir dari rekannya tersebut. Kemudian berhasil tumbuh seperti yang bisa di lihat ini baru berusia tiga bulan," katanya, Sabtu (27/8/2022).
"Berdasarkan informasi dari tersangka, NF ini menanam ganja di rumahnya lebih tepatnya di belakang rumah pelaku. Ia menanam sendiri," tambahnya.
Kepada penyidik, NF mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi pribadi. Akan tetapi, Sumarni menjelaskan pihaknya akan mendalami keterangan pelaku lebih dalam lagi. Guna mengungkap motif sebenarnya.
"Sementara ini yang bersangkutan menyampaikan alasan menanam ganja untuk dikonsumsi secara pribadi. Tapi masih kami dalami motifnya menanam ganja apa untuk dijual juga di pasaran atau seperti apa," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Profil Bule Australia yang Disangka Luke Vickery di Latihan Timnas Indonesia, Siapa Dia?
-
Menabung Bisa Bikin Kaya? Intip Tips di Buku Good With Money
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding
-
Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong
-
Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf