SUBANG - Seorang pria warga Kampung Sukamana lama, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang harus merasakan dinginnya jeruji besi Polres Subang karena kedapatan menanam ganja di rumahnya. Atas perbuatannya tersebut, NF alias Komeng terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Hal ini dikatakan Kapolres Subang, AKBP Sumarni. Dia menerangkan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat selama 5 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar.
Sumarni menerangkan, NF mendapatkan biji ganja dari seseorang berinisial W. Kemudian oleh pelaku ditanam di bagian belakang rumahnya di pot bunga.
"Pekerjaan pelaku serabutan ya. Tanaman ini diperoleh yang bersangkutan dari rekannya warga Ciasem berinisial W. Pelaku mendapatkan biji ganja ini sebanyak 10 butir dari rekannya tersebut. Kemudian berhasil tumbuh seperti yang bisa di lihat ini baru berusia tiga bulan," katanya, Sabtu (27/8/2022).
"Berdasarkan informasi dari tersangka, NF ini menanam ganja di rumahnya lebih tepatnya di belakang rumah pelaku. Ia menanam sendiri," tambahnya.
Kepada penyidik, NF mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi pribadi. Akan tetapi, Sumarni menjelaskan pihaknya akan mendalami keterangan pelaku lebih dalam lagi. Guna mengungkap motif sebenarnya.
"Sementara ini yang bersangkutan menyampaikan alasan menanam ganja untuk dikonsumsi secara pribadi. Tapi masih kami dalami motifnya menanam ganja apa untuk dijual juga di pasaran atau seperti apa," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Begini Strategi Telkom Hadapi Disrupsi Teknologi dan AI
-
5 Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Human Resource hingga I Was A Stranger
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
5 Makanan Murah di Pasar yang Bikin Uban Melambat Tumbuh Secara Alami
-
1 Unit Suzuki eVitara Bisa Dapat 3 Unit BYD Atto 1, Apa yang Bikin Istimewa?
-
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
-
Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Intip Spesifikasi dan Fitur Suzuki XBee yang Dipajang di IIMS 2026
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
Ancaman Baru MPV Premium, GAC Perkenalkan Produk Hybrid 7 Penumpang di IIMS 2026
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC