SUBANG - Seorang pria warga Kampung Sukamana lama, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang harus merasakan dinginnya jeruji besi Polres Subang karena kedapatan menanam ganja di rumahnya. Atas perbuatannya tersebut, NF alias Komeng terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Hal ini dikatakan Kapolres Subang, AKBP Sumarni. Dia menerangkan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat selama 5 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar.
Sumarni menerangkan, NF mendapatkan biji ganja dari seseorang berinisial W. Kemudian oleh pelaku ditanam di bagian belakang rumahnya di pot bunga.
"Pekerjaan pelaku serabutan ya. Tanaman ini diperoleh yang bersangkutan dari rekannya warga Ciasem berinisial W. Pelaku mendapatkan biji ganja ini sebanyak 10 butir dari rekannya tersebut. Kemudian berhasil tumbuh seperti yang bisa di lihat ini baru berusia tiga bulan," katanya, Sabtu (27/8/2022).
"Berdasarkan informasi dari tersangka, NF ini menanam ganja di rumahnya lebih tepatnya di belakang rumah pelaku. Ia menanam sendiri," tambahnya.
Kepada penyidik, NF mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi pribadi. Akan tetapi, Sumarni menjelaskan pihaknya akan mendalami keterangan pelaku lebih dalam lagi. Guna mengungkap motif sebenarnya.
"Sementara ini yang bersangkutan menyampaikan alasan menanam ganja untuk dikonsumsi secara pribadi. Tapi masih kami dalami motifnya menanam ganja apa untuk dijual juga di pasaran atau seperti apa," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Bak Serial Anime! Laga Jepang vs Brazil Jadi Warna di Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Ampoule untuk Wajah Sehat dan Terawat
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
i-dle Rilis Cuplikan Lagu Album We made, Bawa Transformasi Musik Emosional
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
3 Rekomendasi Setrika Uap yang Cepat Panas, Daya Mulai 800 Watt
-
Pramoedya di Mata Adiknya: Inilah Sisi Maestro yang Tak Pernah Terungkap!
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang