PURWASUKA - Dalam transaksi jual beli tanah, ada banyak hal yang mesti kalian perhatikan dan persiapkan. Salah satunya, Akta Jual Beli (AJB).
Namun, apa kalian tahu sepenting apa AJB dalam jual beli tanah? simak penjelasannya.
Dilansir dari Pinhome blog, AJB ini bukanlah sertifikat tanah. AJB merupakan salah satu dokumen yang merupakan bukti adanya transaksi jual beli yang berakibat adanya pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
Selain AJB, pembuktian transaksi juga masih bisa dilakukan dengan alat bukti lainnya. Namun, di dalam sistem pendaftaran tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, proses jual beli tanah hanya bisa dilakukan dengan akta dari PPAT sebagai bukti.
Fungsi dari AJB sendiri adalah sebagai dasar bagi penjual dan pembeli dalam melakukan pertanggungjawabannya masing-masing pada proses jual beli tanah. AJB juga berfungsi sebagai bukti kuat untuk menggugat pihak lain jika melupakan kewajibannya.
Selain AJB, pemilik tanah nantinya juga harus memiliki sertifikat. Sertifikat tanah adalah alat bukti yang kuat dan resmi asal data-data yang ada di dalamnya sesuai dengan data yang ada di dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan.
Proses jual beli tanah yang terdaftar dan sah di mata hukum sehingga mendapatkan sertifikat akan memiliki risiko hukum yang rendah. Sebaliknya, tanah yang belum terdaftar kepemilikan dan tidak ada sertifikat memiliki risiko hukum yang cukup tinggi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Bu, Tidak Ada Teman Menangis Malam Ini: Saat Rindu Tak Lagi Punya Alamat
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk