PURWASUKA - Dalam transaksi jual beli tanah, ada banyak hal yang mesti kalian perhatikan dan persiapkan. Salah satunya, Akta Jual Beli (AJB).
Namun, apa kalian tahu sepenting apa AJB dalam jual beli tanah? simak penjelasannya.
Dilansir dari Pinhome blog, AJB ini bukanlah sertifikat tanah. AJB merupakan salah satu dokumen yang merupakan bukti adanya transaksi jual beli yang berakibat adanya pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
Selain AJB, pembuktian transaksi juga masih bisa dilakukan dengan alat bukti lainnya. Namun, di dalam sistem pendaftaran tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, proses jual beli tanah hanya bisa dilakukan dengan akta dari PPAT sebagai bukti.
Fungsi dari AJB sendiri adalah sebagai dasar bagi penjual dan pembeli dalam melakukan pertanggungjawabannya masing-masing pada proses jual beli tanah. AJB juga berfungsi sebagai bukti kuat untuk menggugat pihak lain jika melupakan kewajibannya.
Selain AJB, pemilik tanah nantinya juga harus memiliki sertifikat. Sertifikat tanah adalah alat bukti yang kuat dan resmi asal data-data yang ada di dalamnya sesuai dengan data yang ada di dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan.
Proses jual beli tanah yang terdaftar dan sah di mata hukum sehingga mendapatkan sertifikat akan memiliki risiko hukum yang rendah. Sebaliknya, tanah yang belum terdaftar kepemilikan dan tidak ada sertifikat memiliki risiko hukum yang cukup tinggi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air