Subang - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Subang, Asep Nuroni, mengggelar konferensi pers terkait tidak adanya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun 2022, beberapa waktu yang lalu.
Asep menyampaikan beberapa poin terkait tidak adanya perubahan APBD Subang tahun 2022. Beberapa pertimbangan tersebut adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Pasal 161 Ayat (2) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, serta keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Dalam menyikapi kondisi keuangan daerah Kabupaten Subang tahun 2022, menurut Asep, berdasarkan pada Pasal 161 diatas, menandakan bahwa perubahan APBD sifatnya tidak wajib.
Asep melanjutkan, berdasarkan Pasal 55 ayat 4 Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa keadaan mendesak termasuk dalam klasifikasi belanja tidak terduga.
Dari dasar diatas, sebelum Pemerintah Kabupetan Subang memutuskan untuk tidak melakukan Perubahan Anggaran Tahun 2022 telah diadakan beberapa rapat, baik di internal Pemerintah Kabupaten Subang maupun bersama DPRD Subang.
Asep menegaskan bahwa meski Pemkab Subang tidak megadakan perubahan anggaran tahun 2022, Pemkab memastikan semua program prioritas akan dilaksanakan secara efektif, efisien dan juga akuntabel.(*)
Baca Juga: Sosok Mantan Kapolres Subang yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kini Terancam Dipecat dari Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun