JAKARTA – Kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret sejumlah perwira di institusi Polri. Setidaknya sudah tujuh orang perwira yang sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus yang menghebohkan public tersebut.
Dari tujuh orang tersangka tersebut, terdapat satu orang perwira Polri yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Subang. Dia adalah Agus Nurpatria.
Ya, perwira Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu pernah sebagai menjabat Kapolres Subang pada era Bupati Subang Ojang Sohandi.
Diketahui, Kombes Agus Nurpatria sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice Bersama sejumlah perwira Polri lainnya, diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Sebelumnya, Agus Nurpatria sempat menjabat Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri. Sama seperti Sambo dan Hendra, dia dicopot dari jabatan tersebut pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.
Agus merupakan lulusan Akpol tahun 1995. Sejumlah jabatan di kepolisian pernah dia emban seperti Kasbudot Dikyasa Ditlantas Pilda Kalimantan Selatan, Kapolres Subang, hingga Kabid Propam Polda Banten.
Tahun 2020, Agus ditugaskan untuk menjabat Kabid Propam Polda Polri. Setahun setelahnya, dia dipercaya menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Bersama enam perwira lainnya, Agus Nurpartia diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Polisi belum menyampaikan peran dari masing-masing personel Polri ini dalam menghalangi penyidikan. Namun, sebelumnya sempat disebutkan bahwa ketujuh personel polisi itu diduga memindahkan alat bukti berupa closed-circuit television (CCTV) di sekitar TKP penembakan.(*)
Baca Juga: Terlibat Obstruction of Justice, Kompol CK Dipecat Dengan Tidak Terhormat
Berita Terkait
-
Sudah Dikembalikan, Kejagung Minta Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Ferdy Sambo CS
-
Karir dan Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Jenderal Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice
-
Cek Ramalan Cuaca Subang, Jumat 2 September 2022
-
Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Dihabisi Nyawanya Oleh Ferdy Sambo CS, Begini Kata Komnas HAM
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Februari 2026: Gemini hingga Leo Panen Rezeki
-
Olahraga sebagai Status Sosial: Lari, Padel, dan Komunitas Urban 2026
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Juara Baru Bersinar di Final MilkLife Soccer Challenge Jakarta dan Solo
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar