BANDUNG - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BBM kepada 2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Jabar, Dodo Suhendar.
Dodo menerangkan, bantuan BLT BBM ini sudah disalurkan oleh pemerintah per tanggal 1 September 2022. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung," katanya melalui keterangan resminya pada Sabtu (3/9/2022).
Dia menerangkan, setiap keluarga akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp150 ribu perbulannya selam empat bulan. Bantuan ini pun akan diberikan dalam dua tahap, dari September hingga November 2022.
Diterangkannya, uang sebesar Rp300 ribu untuk periode September dan Oktober sudah mulai diberikan. Kemudian Rp300 ribu selanjutnya akan diberikan pada November.
Sementara itu, Kepala PT Pos Regional Jabar, Pujiati mengatakan, terdapat tiga cara penyaluran BLT BBM kepada masyarakat yakni disalurkan di Kantor Pos terdekat.
Kemudian, disalurkan di komunitas setempat mulai dari, Kecamatan, Desa atau Kelurahan. Ada juga yang disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat, namun ini dilakukan bila penerima manfaat termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” katanya.
Pujiati menerangkan, agar BLT BBM ini tepat sasaran sejumlah langkah antisipasi terkait penyaluran pun sudah dilakukan. Mulai dari menggunakan face recognition, lalu dengan scan barcode cekpos digital di SP KPM.
Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Ingat Presiden Jokowi Janji Berikan Bantuan Melalui 3 Program Bansos Ini
Sedangkan, penerima manfaat diwakili oleh pihak keluarganya, petugas akan memasukan atau menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili serta foto diri KPM atau yang mewakili. Kemudian khusus untuk KPM difabel akan difoto seluruh badan.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Untuk mengecek penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900
-
Persaingan Sengit Skuad Timnas Indonesia: Wajah Baru, Harapan Baru
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Usai Rilis Global, HP Murah POCO C81 Pro Bersiap Masuk ke Indonesia
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya