BANDUNG - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BBM kepada 2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Jabar, Dodo Suhendar.
Dodo menerangkan, bantuan BLT BBM ini sudah disalurkan oleh pemerintah per tanggal 1 September 2022. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung," katanya melalui keterangan resminya pada Sabtu (3/9/2022).
Dia menerangkan, setiap keluarga akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp150 ribu perbulannya selam empat bulan. Bantuan ini pun akan diberikan dalam dua tahap, dari September hingga November 2022.
Diterangkannya, uang sebesar Rp300 ribu untuk periode September dan Oktober sudah mulai diberikan. Kemudian Rp300 ribu selanjutnya akan diberikan pada November.
Sementara itu, Kepala PT Pos Regional Jabar, Pujiati mengatakan, terdapat tiga cara penyaluran BLT BBM kepada masyarakat yakni disalurkan di Kantor Pos terdekat.
Kemudian, disalurkan di komunitas setempat mulai dari, Kecamatan, Desa atau Kelurahan. Ada juga yang disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat, namun ini dilakukan bila penerima manfaat termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” katanya.
Pujiati menerangkan, agar BLT BBM ini tepat sasaran sejumlah langkah antisipasi terkait penyaluran pun sudah dilakukan. Mulai dari menggunakan face recognition, lalu dengan scan barcode cekpos digital di SP KPM.
Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Ingat Presiden Jokowi Janji Berikan Bantuan Melalui 3 Program Bansos Ini
Sedangkan, penerima manfaat diwakili oleh pihak keluarganya, petugas akan memasukan atau menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili serta foto diri KPM atau yang mewakili. Kemudian khusus untuk KPM difabel akan difoto seluruh badan.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Untuk mengecek penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
-
Mitchell Baker Cetak Hattrick di Laga Debut, John Herdman Singgung Jasa Prabowo
-
Waktu untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.613.000/Gram
-
Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian
-
Serangan AS Ditunda, Harga Minyak Mentah Anjlok
-
UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan
-
IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank
-
Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK
-
Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta
-
4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit