Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah dengan menggunakan dana APBN, jumlahnya terbatas sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Harga BBM tersebut juga ditetapkan langsung oleh Pemerintah yang diperuntukan bagi konsumen atau pengguna tertentu.
BBM yang masuk dalam kategori BBM Subsidi diantaranya adalah Pertalite dan Biosolar. Berikut ini rincian selengkapnya;
Untuk konsumen pengguna Biosolar Subsidi ditetapkan sesuai lampiran Perpres Nomor 191 tahun 2014.
Konsumen yang berhak mendapatkan Biosolar Subsidi ini diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Transportasi Darat
Diantaranya adalah kendaraan pribadi, kendaraan umum (plat kuning), kendaraan angkutan barang (kecuali roda > 6), mobil layanan umum seperti ambulance, mobil Jenazah, mobil sampah dan mobil pemadam kebakaran.
Transportasi Air
Yaitu transportasi air dengan motor tempel, transportasi laut dengan bendera Indonesia, ASDP, kapal perintis, sesuai dengan rekomendasi kepala SKPD.
Usaha Pertanian
Baca Juga: PMII Kutuk Kebijakan Pemerintah Naikan Harga BBM, Ribuan Mahasiswa Serentak Demo Hari Ini
Yaitu petani atau kelompok tani atau usaha pelayanan jasa alat pertanian dengan luas tanah ≤2 hektar.
Usaha Perikanan
Seperti nelayan dengan kapal ≤30GT yang telah terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, budidaya ikan skala kecil dengan rekomendasi SKPD.
Layanan Umum (Pemerintah)
Diantaranya adalah tempat ibadah dan krematorium untuk kegiatan penerangan sesuai dengan rekomendasi dan verifikasi SKPD, panti asuhan, panti jompo, dan rumah sakit tipe C & D.
Usaha Mikro
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai