- Wanita berinisial NM diduga dianiaya GS saat hendak memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 31 Maret 2026.
- Korban sempat berlari menyelamatkan diri ke SPBU Jalan S Parman karena dikejar pelaku sebelum akhirnya dilerai warga setempat.
- Polsek Palmerah telah menerima laporan resmi korban dan saat ini sedang mendalami kasus melalui pemeriksaan saksi serta bukti.
Suara.com - Seorang wanita berinisial NM (35) diduga menjadi korban penganiayaan saat hendak memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Insiden yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran itu kini viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar luas.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kilasjabodetabek, korban terlihat berlari menyelamatkan diri menuju SPBU di Jalan S Parman yang berada tepat di samping PN Jakarta Barat.
Terduga pelaku tampak terus mengejar korban dari belakang hingga memicu kepanikan di lokasi.
Beruntung, aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung turun tangan melerai.
Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa (31/3/2026), namun kembali menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
"Benar, kejadian bulan Maret kemarin, saat ini korban sudah membuat LP dan sudah dilakukan BAP oleh anggota," kata Gomos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (10/5/2026).
Menurut Gomos, korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2224/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kronologi
Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, dugaan penganiayaan bermula ketika NM hendak menjadi saksi dalam persidangan perkara nomor 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
Sebelum masuk memberikan kesaksian, korban disebut keluar dari ruang sidang. Namun secara tiba-tiba, terduga pelaku berinisial GS diduga mengejar korban.
Karena merasa terancam, korban berlari menuju SPBU di samping gedung pengadilan untuk mencari perlindungan.
Meski sempat mencoba menyelamatkan diri, korban diduga tetap mengalami penganiayaan oleh pelaku di lokasi tersebut.
Polisi kini masih mendalami kasus itu melalui pemeriksaan sejumlah pihak dan pengumpulan alat bukti untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK