Tingkat keakurasian hasil uji menggunakan lie detector atau alat deteksi kebohongan umumnya akurat hingga mencapai 90 persen.
Demikian disebutkan dalam jurnal berjudul Akurasi Penggunaan Polygraph sebagai Alat Bantu Pembuktian Menurut Hukum Acara Peradilan Agama.
Hasil tersebut mengindikasikan bahwa alat deteksi kebohongan ini cukup efektif digunakan dalam mencari pembuktian dan penyelesaian sebuah perkara hukum.
Akan tetapi, tingkat keakurasian tersebut tidak bergantung pada alatnya saja, karena belum tentu berlaku sama untuk setiap kasus yang terjadi.
Pasalnya, alat deteksi kebohongan ini hanya menunjukkan dan memonitor reaksi perubahan psikologis ketika seseorang mengucapkan sesuatu perkataan.
Penentu hasil kebenarannya adalah bergantung pada pihak yang menggunakannya atau pemeriksa (examiner). Pengalaman serta ketajaman analisis dari seorang examiner menjadi kunci utama keberhasilan penggunaan polygraph tersebut.
Sementara itu, reaksi fisik dan tanda aneh yang biasanya menandakan seseorang sedang berbohong, seperti berkeringat, gagap atau gerak mata yang tidak fokus tidak selalu menjadi tanda seseorang berbohong.
Kondisi tersebut mungkin saja menandakan gugup, stres, atau tidak nyaman karena mengalami kondisi tertentu. Dalam hal ini, menjadi obyek penelitian.
Karena setiap orang memiliki gaya bicara yang berbeda, ditambah lagi memperhitungkan kepandaian seseorang dalam menutupi kebohongannya.
Jadi, alat deteksi kebohongan pun masih menjadi kontroversi di kalangan ahli psikolog, karena tidak ada standar kebohongan yang mampu diukur melalui alat baik fisik maupun nonfisik.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting
-
Saga Transfer Berakhir: Fenerbahce Boyong N'Golo Kante dari Al-Ittihad
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir