Purwakarta - Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengendalian Inflasi Daerah Tingkat Kabupaten Purwakarta dihadiri Executive Manager Pos Purwakarta, Kepala Badan Pusat Statistik Purwakarta, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, dan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Executive Manager Kantor Pos Purwakarta menyampaikan tentang mekanisme pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sembako.
Pihak Kantor Pos Purwakarta menyebut bahwa BLT BBM dan BLT Sembako tersebut adalah pemberian dari Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga data penerima bantuan adalah berasal dari Kemensos.
Pembayaran tersebut meliputi BLT BBM untuk dua bulan sekaligus (BSU) sebesar Rp300 ribu atau Rp150 ribu perbulan ditambah BLT sembako sebesar Rp200 ribu.
Mekanisme pembayaran dilakukan melalui tiga cara, yakni langsung di Kantor Pos Purwakarta, di dekat balai kecamatan, desa, kelurahan, dan diantar langsung ke rumah penerima bantuan bagi jompo, disabilitas, sakit, atau dirawat.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Purwakarta menyampaikan tentang perkembangan data di Kabupaten Purwakarta, diantaranya inflasi di Kabupaten Purwakarta bulan Juni hingga Agustus tahun 2022.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso juga menyampaikan terkait tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM, yaitu Rp6.000 untuk kalangan umum dan Rp3.000 untuk pelajar.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan