Purwakarta - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember tahun 2021, laju inflasi di Kabupaten Purwakarta hingga saat ini cukup terkendali, yaitu berada pada angka 2,09.
Sementara itu, peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 3,42 persen, masih lebik baik dibandingkan tahun 2020 sebelumnya.
Keterlibatan sejumlah pihak sangat diperlukan dalam rangka pengendalian inflasi daerah Kabupaten Purwakarta, mengingat inflasi yang tinggi dan tidak stabil akan memberikan dampak negatif bagi sosial ekonomi di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada agenda Focus Group Discussion (FGD) dalam Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Purwakarta, di Bale Sawala Yudistira, Pemkab Purwakarta, Selasa, (06/09/2022).
Anne menyampaikan bahwa upaya Pemkab Purwakarta dalam pengendalian inflasi pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) adalah menjadikannya isu prioritas dan membutuhkan sinergi dari semua stakeholder sama seperti penanganan pandemi Covid-19.
"Kami terus menjaga komunikasi publik supaya masyarakat tidak panik dan tetap tenang, mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, melaksanakan gerakan hemat energi, dan jaring pengaman sosial," ungkap Anne.
Anne juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Purwakarta.
Pengendalian inflasi di Kabupaten Purwakarta merupakan implementasi dari Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2017, tentang Tim Pengendalian Inflasi serta Peraturan Menteri Perekonomian nomor 10 tahun 2017, tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam upaya mendukung program penanganan dampak inflasi tersebut, Pemkab Purwakarta juga menganggarkan belanja wajib untuk perlindungan sosial periode Oktober-Desember 2022 untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, ungkap Anne.(*)
Baca Juga: Mahasiswa PMII Purwakarta Turun ke Jalan Kritik Kenaikan Harga BBM
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini