JAKARTA - Abdullah Azwar Anas resmi menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada hari ini, Rabu (7/9/2022).
Pengangkatan Abdullah Azwar Anas berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Mengangkat Sdr. Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024,” katanya, Rabu (7/9/2022).
Setelah pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Melansir dari Setkab.go.id, Abdullah Azwar Anas sebelum resmi menjabat sebagai Menteri PANRB, dirinya adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.
Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. Selain itu, pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga tercatat pernah menjadi anggota MPR dan DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Loud Budgeting: Seni Jujur Soal Uang Tanpa Perlu Terlihat Miskin
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng