/
Kamis, 08 September 2022 | 20:23 WIB
Ilustrasi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sedang menjalani sidang. (YouTube/Polri TV Radio)

JAKARTA - Polri menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan kepada sejumlah kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kali ini, alat tersebut digunakan untuk memeriksa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pun dilakukan hari ini oleh penyidik Bareskrim di Puslabfor Polri, Sentul, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). Menurut Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsim alat tersebut sah digunakan dalam pemeriksaan terhadap tersangka.

Lanjutnya, bahkan tingkat akurasinya pun diatas 90 persen sebagai syarat hasilnya dapat pro justitia dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan sebagai petunjuk dan keterangan ahli.

Yusuf menerangkan, alat polygraph yang digunakan oleh Bareskrim Polri merupakan produski tahun 2019. Alat buatan Amerika Serikat ini sudah tersertifikasi baik secara internasional dan mendapat sertifikat ISO.

"Dari ahli bahwa polygraph secara universal sudah masuk dalam alat bukti SCI (Scientific Crime Investigation) dengan syarat tingkat akurasi di atas 90 persen," katanya, Kamis (8/9/2022).

Dia mengatakan, pemeriksaan dengan menggunkan lie detector ini akan melengkapi sebagai bukti pemeriksaan selanjutnya. Ini juga adalah upaya penyidik guna mendapatkan keterangan yang tingkat keakurasiannya tinggi.

"Tentulah sangat positif dilakukan oleh penyidik. Ini tentu dapat dinilai sebagai upaya melengkapi alat bukti yang memang sebelumnya sudah cukup terpenuhi," katanya.

Yusuf menjelaskan, Polri telah lama menggunakan alat uji kebohongan ini. Beberapa kasus menonjol yang menggunakan alat ini antara lain adalah kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan dan pembunuhan di Denpasar, Bali.

"Hakim PN Jaksel dan PN Denpasar telah menjadikan hasil polygraph sebagai alat bukti surat atau keterangan ahli," pungkasnya.

Baca Juga: Kapolri: Ferdy Sambo Janjikan Perlindungan Bagi Bharada E Jika Ikut Skenario Palsu Buatannya

Sebelumnya, Hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya yakni Susi telah keluar. Pada hasil pemeriksaan dengan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan keduanya sama.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Presetyo menerangkan, digunakannya lie detector terhadap keduanya untuk menjunjung pro justicia atau demi keadilan. 

"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," katanya melansir dari PMJNews.com Rabu (7/9/2022). ***

Load More